Siak

Afni Zulkifli: PI 10 Persen Harus Berdampak Nyata Bagi Masyarakat Siak

SIAK – Bupati Kabupaten Siak Provinsi Riau , Afni Zulkifli mengikuti rapat Monitoring dan Evaluasi (Monev) Participating Interest (PI) 10 persen bersama Plt. Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK RI, Agung Yudha Wibowo yang digelar di ruang Melati Lantai 3, Kantor Gubernur Riau, Rabu (17/9/2025).

Rapat tersebut di pimpin, Sekretaris Daerah Provinsi Riau, Syahrial Abdi, dan dihadiri kepala daerah Kabupaten penghasil Migas di Riau yaitu Kampar, Bengkalis, Rokan Hilir, termasuk Siak serta perwakilan BUMD dan pimpinan perusahaan Migas sebagai KKKS di Provinsi Riau.

“Hari ini kita membahas Participating Interest (PI) 10 persen bersama kepala daerah pemilik minyak di Riau. Diskusi ini penting karena pengelolaan PI 10 persen menjadi isu hangat akhir-akhir ini. Dengan kolaborasi yang baik, proses ini diharapkan bisa membantu daerah terhindar dari kesulitan keuangan, defisit. Pemprov mendukung penuh agar pengelolaan PI 10 persen bisa dilakukan secara optimal,” jelas Sekda Syahrial.

Plt. Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK RI, Agung Yudha Wibowo menyampaikan, monev ini merupakan bagian dari upaya pencegahan korupsi dan penguatan tata kelola melalui program Monitoring, Controlling, Surveillance for Prevention (MCSP). Tujuannya adalah memastikan pendapatan dari PI 10 persen dapat dioptimalkan untuk kesejahteraan daerah.

“Kita melakukan monev agar tata kelola PI 10 persen berjalan sebaik-baiknya, memberikan manfaat nyata bagi masyarakat daerah penghasil, dan tidak menjadi sumber masalah baru. Transparansi dan akuntabilitas menjadi fokus utama kita semua,” tegas Agung.

Diskusi berjalan intens dengan keterlibatan kepala daerah, BUMD, dan pihak perusahaan Migas. Beberapa isu yang dibahas antara lain, perubahan regulasi, keterbukaan data produksi (lifting) dan penguatan kapasitas BUMD untuk mengelola PI secara profesional.

Sementara itu, Bupati Siak Afni Zulkifli menegaskan komitmen Pemkab Siak untuk menindaklanjuti saran dan masukan KPK dan memperjuangkan kepentingan daerah agar manfaatnya bisa dirasakan langsung oleh masyarakat.

Dalam rapat tersebut, Bupati Afni juga menyampaikan hak-hak Kabupaten Siak yang harus diperjuangkan.

“InsyaAllah, kedepan dengan masukan dari KPK tadi, kami akan evaluasi regulasi hingga komposisi pengelolaan PI. Dengan perbaikan ini, diharapkan PI 10 persen dapat tepat sasaran dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat Kabupaten Siak,” kata Afni saat ditemui usai rapat.

Bupati juga menyoroti keberadaan Pertamina Hulu Rokan (PHR) lewat CSRnya belum memberi manfaat maksimal bagi masyarakat Kecamatan Minas, Kabupaten Siak. Padahal sebagian besar area oprasional PHR berada di kecamatan Minas.

“Kami minta, aspirasi dan kebutuhan warga Minas dapat dipenuhi oleh perusahaan. Seperti kebutuhan air bersih, pembangunan inprastruktur jalan dan membuka lowongan pekerjaan bagi tenagakerja lokal,” pinta Afni.

Rapat ini diharapkan dapat memperkuat tata kelola PI 10 persen melalui sinergi Pemprov, Pemkab, KPK, BUMD, dan perusahaan migas. Langkah ini ditujukan untuk meningkatkan kontribusi PI terhadap pendapatan daerah serta kesejahteraan masyarakat di wilayah penghasil Migas Riau, termasuk Kabupaten Siak.**

sumber: TUAHKEPRI

Ahmad 123

Share
Published by
Ahmad 123

Recent Posts

Mabes Polri Ungkap Kelalaian Polda Jambi di Kasus Polisi Perkosa Remaja

JAMBI - Mabes Polri menemukan dugaan kelalaian prosedur oleh penyidik Polda Jambi dalam penanganan perkara…

16 jam ago

Mobil Tabrak Truk Berhenti di Tol Permai, Satu Orang Meninggal

PEKANBARU -Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Tol Pekanbaru - Dumai tepatnya di KM 38,…

16 jam ago

Pimpin Apel Pagi, Kadiv P3H Tekankan Perkuat Sinergi dan Efisiensi

PEKANBARU - Mengawali rutinitas kerja di pekan ketiga April, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau menggelar…

16 jam ago

Plt Gubernur tak Hadir, DPRD Riau Tunda Paripurna LKPj

PEKANBARU - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Riau menunda agenda rapat paripurna terkait Penyampaian Laporan…

16 jam ago

Bareskrim Tangkap Kurir Jaringan Malaysia di Riau, Sabu 21 Kg Disita

BENGKALIS - Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri menangkap kurir narkoba jaringan Malaysia di…

5 hari ago

Disdik Riau Tegas Larang Sekolah Tahan Ijazah Siswa

PEKANBARU - Dinas Pendidikan Provinsi Riau resmi mengeluarkan kebijakan tegas yang melarang seluruh satuan pendidikan…

5 hari ago