Dumai

Bea Cukai Dumai Musnahkan 24 Ton Bawang Ilegal, Hasil Penindakan Operasi di Bengkalis

DUMAI – Bea Cukai Dumai memusnahkan sebanyak 24.120 kilogram atau 2.500 karung bawang ilegal di halaman gudang Kantor Bea Cukai Dumai, Rabu (17/9/2025).

Bawang tersebut merupakan hasil penindakan operasi laut terpadu di perairan Tanjung Medang, Kabupaten Bengkalis.

Pemusnahan dilakukan setelah mendapatkan penetapan dari Pengadilan Negeri Bengkalis.

Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi KPPBC TMP B Dumai, Dedi Husni, menyampaikan bahwa pemusnahan ini adalah wujud nyata sinergi antara Bea Cukai Dumai dengan instansi terkait untuk menjaga perbatasan negara.

“Kegiatan pemusnahan ini adalah hasil dari operasi laut terpadu yang berhasil menggagalkan upaya penyelundupan bawang dari Kuala Linggi, Malaysia, menuju Sepahat, Kabupaten Bengkalis,” ujarnya.

Kasus ini berawal dari informasi intelijen tentang aktivitas penyelundupan.

Satgas Patroli Laut Terpadu Jaring Sriwijaya dengan kapal patroli BC-8006 melakukan pemantauan dan menemukan sebuah kapal mencurigakan di Perairan Tanjung Medang, Bengkalis, pada Kamis (4/9/2025).

Setelah diperiksa, kapal bernama KM ALFATIHAH GT.15 itu mengangkut 1.620 karung bawang besar dan 880 karung bawang merah tanpa dokumen resmi.

Kapal beserta tiga awaknya, yaitu IZ (nakhoda), AI (KKM), dan S (ABK), langsung diamankan ke Kantor Bea Cukai Dumai untuk diproses lebih lanjut.

Ketiga awak kapal telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 102 huruf a UU No. 17 Tahun 2006 tentang Kepabeanan, dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan denda hingga Rp5 miliar.

Penyelundupan ini tidak hanya merugikan negara secara ekonomi, dengan potensi kerugian hingga Rp198.270.000 dari bea masuk dan pajak, tetapi juga menimbulkan dampak imaterial seperti gangguan stabilitas ekonomi, potensi penyebaran hama, dan kerugian bagi petani lokal.

Dedi Husni mengimbau masyarakat agar tidak terlibat dalam aktivitas ilegal semacam ini.

“Kami akan terus berkomitmen menjaga kedaulatan negara dan menindak tegas setiap pelanggaran kepabeanan,” tegasnya.**

Ahmad 123

Recent Posts

Pemprov Riau Lepas Pengantara Sembilan Pasien Rujukan

PEKANBARU - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau melepas pengantara pasien rujukan yang akan mendampingi sembilan pasien…

2 hari ago

Mumpung Gratis, Sekdaprov Riau Imbau UMKM Segera Urus Sertifikasi Halal Sebelum Oktober

PEKANBARU - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau terus memperkuat komitmen dalam membangun ekosistem halal yang kuat…

2 hari ago

Soal Keluhan Antrean RoRo Dumai-Rupat, DPRD Riau Segera Panggil Dishub

PEKANBARU - Anggota DPRD Riau Daerah Pemilihan (Dapil) Dumai, Bengkalis dan Meranti, Khairul Umam angkat…

2 hari ago

Asisten I Buka Sosialisasi Inovasi Daerah, Dumai Siap Tingkatkan Indeks Inovasi

DUMAI - Asisten I bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kota Dumai Muhammad Yunus…

2 hari ago

Bripka Bob Sinaga Pantau Ketahanan Pangan Bergizi, Warga Sukajadi Kembangkan Tanaman Cabai

DUMAI – Dalam rangka mendukung Program Ketahanan Pangan Bergizi, Bhabinkamtibmas Kelurahan Sukajadi, Bripka Bob Sinaga,…

2 hari ago

Polda Riau Ungkap 1.333 Kasus Kejahatan Jalanan, 525 Tersangka Ditangkap

PEKANBARU - Polda Riau dan Polres jajaran berhasil mengungkap 1.333 kasus kejahatan jalanan sepanjang periode…

3 hari ago