Dumai

Bea Cukai Dumai Musnahkan 24 Ton Bawang Ilegal, Hasil Penindakan Operasi di Bengkalis

DUMAI – Bea Cukai Dumai memusnahkan sebanyak 24.120 kilogram atau 2.500 karung bawang ilegal di halaman gudang Kantor Bea Cukai Dumai, Rabu (17/9/2025).

Bawang tersebut merupakan hasil penindakan operasi laut terpadu di perairan Tanjung Medang, Kabupaten Bengkalis.

Pemusnahan dilakukan setelah mendapatkan penetapan dari Pengadilan Negeri Bengkalis.

Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi KPPBC TMP B Dumai, Dedi Husni, menyampaikan bahwa pemusnahan ini adalah wujud nyata sinergi antara Bea Cukai Dumai dengan instansi terkait untuk menjaga perbatasan negara.

“Kegiatan pemusnahan ini adalah hasil dari operasi laut terpadu yang berhasil menggagalkan upaya penyelundupan bawang dari Kuala Linggi, Malaysia, menuju Sepahat, Kabupaten Bengkalis,” ujarnya.

Kasus ini berawal dari informasi intelijen tentang aktivitas penyelundupan.

Satgas Patroli Laut Terpadu Jaring Sriwijaya dengan kapal patroli BC-8006 melakukan pemantauan dan menemukan sebuah kapal mencurigakan di Perairan Tanjung Medang, Bengkalis, pada Kamis (4/9/2025).

Setelah diperiksa, kapal bernama KM ALFATIHAH GT.15 itu mengangkut 1.620 karung bawang besar dan 880 karung bawang merah tanpa dokumen resmi.

Kapal beserta tiga awaknya, yaitu IZ (nakhoda), AI (KKM), dan S (ABK), langsung diamankan ke Kantor Bea Cukai Dumai untuk diproses lebih lanjut.

Ketiga awak kapal telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 102 huruf a UU No. 17 Tahun 2006 tentang Kepabeanan, dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan denda hingga Rp5 miliar.

Penyelundupan ini tidak hanya merugikan negara secara ekonomi, dengan potensi kerugian hingga Rp198.270.000 dari bea masuk dan pajak, tetapi juga menimbulkan dampak imaterial seperti gangguan stabilitas ekonomi, potensi penyebaran hama, dan kerugian bagi petani lokal.

Dedi Husni mengimbau masyarakat agar tidak terlibat dalam aktivitas ilegal semacam ini.

“Kami akan terus berkomitmen menjaga kedaulatan negara dan menindak tegas setiap pelanggaran kepabeanan,” tegasnya.**

Ahmad 123

Recent Posts

Fakta Sidang Gubernur Riau: Semua Saksi Akui Tak Ada Setoran ke Abdul Wahid

PEKANBARU - Kuasa hukum Gubernur Riau mengungkap fakta persidangan. Saksi tegaskan tidak ada perintah setor…

1 jam ago

Donor Darah dan Bantuan Fasilitas Ibadah Warnai Kegiatan Sosial di Dumai

DUMAI – Sebelum sebagian besar warga Dumai menyelesaikan aktivitas paginya, sebuah antrean sudah terbentuk di…

1 jam ago

RSUD Arifin Achmad Terima Bantuan Dua Unit Ambulance

PEKANBARU - Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau SF Hariyanto menerima bantuan dua unit ambulance untuk…

1 jam ago

Gelombang PHK Mulai Terjadi di Riau, 300 Pekerja di Pelalawan Sudah Terdampak

PEKANBARU - Gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) mulai terjadi di Provinsi Riau. Sekitar 300 pekerja…

1 jam ago

ORADO Kota Dumai Utus 8 Pasang Atlet Domino ke Kejurprov Domino di Pekanbaru

DUMAI – Federasi Olahraga Domino (ORADO) Kota Dumai mengirimkan sebanyak 8 pasang atlet domino untuk…

7 jam ago

Mabes Polri Ungkap Kelalaian Polda Jambi di Kasus Polisi Perkosa Remaja

JAMBI - Mabes Polri menemukan dugaan kelalaian prosedur oleh penyidik Polda Jambi dalam penanganan perkara…

1 hari ago