Dumai

Bea Cukai Dumai Musnahkan 24 Ton Bawang Ilegal, Hasil Penindakan Operasi di Bengkalis

DUMAI – Bea Cukai Dumai memusnahkan sebanyak 24.120 kilogram atau 2.500 karung bawang ilegal di halaman gudang Kantor Bea Cukai Dumai, Rabu (17/9/2025).

Bawang tersebut merupakan hasil penindakan operasi laut terpadu di perairan Tanjung Medang, Kabupaten Bengkalis.

Pemusnahan dilakukan setelah mendapatkan penetapan dari Pengadilan Negeri Bengkalis.

Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi KPPBC TMP B Dumai, Dedi Husni, menyampaikan bahwa pemusnahan ini adalah wujud nyata sinergi antara Bea Cukai Dumai dengan instansi terkait untuk menjaga perbatasan negara.

“Kegiatan pemusnahan ini adalah hasil dari operasi laut terpadu yang berhasil menggagalkan upaya penyelundupan bawang dari Kuala Linggi, Malaysia, menuju Sepahat, Kabupaten Bengkalis,” ujarnya.

Kasus ini berawal dari informasi intelijen tentang aktivitas penyelundupan.

Satgas Patroli Laut Terpadu Jaring Sriwijaya dengan kapal patroli BC-8006 melakukan pemantauan dan menemukan sebuah kapal mencurigakan di Perairan Tanjung Medang, Bengkalis, pada Kamis (4/9/2025).

Setelah diperiksa, kapal bernama KM ALFATIHAH GT.15 itu mengangkut 1.620 karung bawang besar dan 880 karung bawang merah tanpa dokumen resmi.

Kapal beserta tiga awaknya, yaitu IZ (nakhoda), AI (KKM), dan S (ABK), langsung diamankan ke Kantor Bea Cukai Dumai untuk diproses lebih lanjut.

Ketiga awak kapal telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 102 huruf a UU No. 17 Tahun 2006 tentang Kepabeanan, dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan denda hingga Rp5 miliar.

Penyelundupan ini tidak hanya merugikan negara secara ekonomi, dengan potensi kerugian hingga Rp198.270.000 dari bea masuk dan pajak, tetapi juga menimbulkan dampak imaterial seperti gangguan stabilitas ekonomi, potensi penyebaran hama, dan kerugian bagi petani lokal.

Dedi Husni mengimbau masyarakat agar tidak terlibat dalam aktivitas ilegal semacam ini.

“Kami akan terus berkomitmen menjaga kedaulatan negara dan menindak tegas setiap pelanggaran kepabeanan,” tegasnya.**

Ahmad 123

Recent Posts

Doa Ibu dari Dumai Mengiringi Prestasi Fahrel, Juara 1 Karate Kadet Putra di Cimahi

Bandung Barat – Prestasi membanggakan diraih M. Fahrel Al-Haq, putra dari Suryati yang akrab disapa…

3 hari ago

FKPP Siapkan Perayaan Hari Santri Nasional 2026, Hadad Alwi Dijadwalkan Tampil di Dumai

DUMAI — Kota Dumai bersiap menjadi pusat perayaan Hari Santri Nasional (HSN) 2026 yang diperkirakan…

1 minggu ago

KTV 21 Hadir di Dumai, Usung Konsep Hiburan Aman dan “Happy Tanpa Narkoba”

DUMAI — KTV 21 resmi dibuka untuk umum pada Senin (21/9) malam. Tempat hiburan karaoke…

1 bulan ago

Surat Konfirmasi Tak Kunjung Dijawab, Keterbukaan Informasi KSOP Dumai Jadi Sorotan

DUMAI – Keterbukaan informasi publik di Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Dumai dipertanyakan. Pasalnya,…

2 bulan ago

Bukan Mundur, Johannes Tarik Berkas! Surat Ujang Said Ungkap Banyak Kejanggalan di TPP KONI Dumai

DUMAI – Polemik pencalonan Ketua Umum Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Dumai terus bergulir.…

2 bulan ago

Polsek KSKP Dumai Dorong Ketahanan Pangan, Lahan 0,5 Hektare Disiapkan untuk Jagung Pipil

‎DUMAI – Dalam rangka mendukung program pemerintah di bidang ketahanan pangan nasional, Polsek Kawasan Pelabuhan…

2 bulan ago