Riau  

Alasan Klasik Naskah Akademik, Kinerja Legislasi DPRD Riau 2025 Dipertanyakan

PEKANBARU – Kinerja DPRD Riau dalam menjalankan fungsi legislasi sepanjang tahun 2025 menuai sorotan. Dari sejumlah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang masuk dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda), hanya empat Peraturan Daerah (Perda) yang berhasil disahkan.

Kondisi ini dipicu belum rampungnya sejumlah naskah akademik yang menjadi syarat utama pembentukan Perda.

Pengamat politik Riau, Agung Wicaksono menilai, alasan belum selesainya naskah akademik tidak dapat terus dijadikan pembenaran.

Menurutnya, naskah akademik merupakan fondasi utama dalam penyusunan perda yang seharusnya dipersiapkan sejak awal tahun anggaran, bahkan sebelum Ranperda masuk dalam Propemperda.

“Alasan klasik berupa belum selesainya naskah akademik tidak lagi relevan untuk dijadikan pembenaran. Jika ini terus berulang, berarti ada masalah serius dalam perencanaan legislasi dan manajemen kerja alat kelengkapan dewan, khususnya Bapemperda,” ujar Agung, Jumat (26/12/2025).

Ia menegaskan, rendahnya jumlah perda yang disahkan dapat menjadi indikator awal lemahnya kinerja legislatif, terutama pada aspek perencanaan dan eksekusi kebijakan.

Meski demikian, penilaian tidak bisa dilakukan secara hitam-putih.

“Fungsi utama DPRD adalah legislasi. Ketika target Propemperda tidak tercapai, itu mencerminkan persoalan kinerja,” tuturnya.

“Namun, ini bukan semata soal kuantitas, melainkan juga hambatan administratif dan teknis yang berulang,” tegasnya.

Agung menambahkan, kualitas regulasi memang penting, tetapi dalam konteks DPRD Riau tahun 2025, persoalan utama justru terletak pada lemahnya persiapan awal dan tata kelola proses legislasi.

Ke depan, DPRD Riau dinilai perlu melakukan pembenahan menyeluruh agar benar-benar hadir sebagai lembaga representatif yang produktif, bukan sekadar simbol politik.

“Pembenahan harus dimulai dari penajaman Propemperda, peningkatan kualitas perencanaan naskah akademik, serta penguatan kerja sama dengan perguruan tinggi dan tenaga ahli. Jika tidak, hambatan teknis seperti ini akan terus berulang setiap tahun,” pungkasnya.**

 

sumber: halloriau

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *