Riau

Alasan Klasik Naskah Akademik, Kinerja Legislasi DPRD Riau 2025 Dipertanyakan

PEKANBARU – Kinerja DPRD Riau dalam menjalankan fungsi legislasi sepanjang tahun 2025 menuai sorotan. Dari sejumlah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang masuk dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda), hanya empat Peraturan Daerah (Perda) yang berhasil disahkan.

Kondisi ini dipicu belum rampungnya sejumlah naskah akademik yang menjadi syarat utama pembentukan Perda.

Pengamat politik Riau, Agung Wicaksono menilai, alasan belum selesainya naskah akademik tidak dapat terus dijadikan pembenaran.

Menurutnya, naskah akademik merupakan fondasi utama dalam penyusunan perda yang seharusnya dipersiapkan sejak awal tahun anggaran, bahkan sebelum Ranperda masuk dalam Propemperda.

“Alasan klasik berupa belum selesainya naskah akademik tidak lagi relevan untuk dijadikan pembenaran. Jika ini terus berulang, berarti ada masalah serius dalam perencanaan legislasi dan manajemen kerja alat kelengkapan dewan, khususnya Bapemperda,” ujar Agung, Jumat (26/12/2025).

Ia menegaskan, rendahnya jumlah perda yang disahkan dapat menjadi indikator awal lemahnya kinerja legislatif, terutama pada aspek perencanaan dan eksekusi kebijakan.

Meski demikian, penilaian tidak bisa dilakukan secara hitam-putih.

“Fungsi utama DPRD adalah legislasi. Ketika target Propemperda tidak tercapai, itu mencerminkan persoalan kinerja,” tuturnya.

“Namun, ini bukan semata soal kuantitas, melainkan juga hambatan administratif dan teknis yang berulang,” tegasnya.

Agung menambahkan, kualitas regulasi memang penting, tetapi dalam konteks DPRD Riau tahun 2025, persoalan utama justru terletak pada lemahnya persiapan awal dan tata kelola proses legislasi.

Ke depan, DPRD Riau dinilai perlu melakukan pembenahan menyeluruh agar benar-benar hadir sebagai lembaga representatif yang produktif, bukan sekadar simbol politik.

“Pembenahan harus dimulai dari penajaman Propemperda, peningkatan kualitas perencanaan naskah akademik, serta penguatan kerja sama dengan perguruan tinggi dan tenaga ahli. Jika tidak, hambatan teknis seperti ini akan terus berulang setiap tahun,” pungkasnya.**

 

sumber: halloriau

Ahmad 123

Recent Posts

Ketua DPC Gerindra Dumai Johannes MP Tetelepta Dukung Keberlanjutan Program Makan Bergizi Gratis

DUMAI – Ketua DPC Partai Gerindra Kota Dumai, H. Johannes MP Tetelepta, atau yang akrab…

4 minggu ago

Ratusan Massa TUAH Dumai Sampaikan Aspirasi di Tiga Instansi, Soroti Polemik TKBM dan Desak Penyelesaian

DUMAI - Ratusan massa yang tergabung dalam Tegak Untuk Amanah dan Harga Diri (TUAH) Dumai…

1 bulan ago

Bulan Seni Rakyat Kembali Aktif sebagai Wadah Seni dan Budaya Kota Dumai

Dumai, 20 Juni 2026 – Bulan Seni Rakyat (BUSER) sebuah wadah seni dan budaya yang…

1 bulan ago

LHMB Kota Dumai Layangkan Teguran Resmi kepada Management City Mall Dumai, Minta Klarifikasi dan Permintaan Maaf kepada Masyarakat

H DUMAI – Laskar Hulubalang Melayu Bersatu (LHMB) Kota Dumai secara resmi melayangkan surat teguran…

1 bulan ago

Bhabinkamtibmas Kelurahan Sukajadi Cek Ketahanan Pangan Bergizi, Tanam Cabai di Jalan Bintan

DUMAI – Sebagai bentuk dukungan terhadap Program Ketahanan Pangan Bergizi, Bhabinkamtibmas Kelurahan Sukajadi, Bripka Bob…

1 bulan ago

LHMB Desak PT Mayatama Solusindo Ganti Rugi Warga dan Audit Kerja Sama Provider Internet

DUMAI – Ratusan massa yang tergabung dalam Laskar Hulubalang Melayu Bersatu (LHMB) Kota Dumai menggelar…

1 bulan ago