Siak – Bupati Siak Alfedri mengatakan akan terus berupaya mempertahankan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
WTP ini merupakan opini atas audit yang disimpulkan wajar tanpa pengecualian dari BPK. Pejabat kementerian, lembaga negara dan pemerintah daerah berlomba-lomba untuk memperoleh opini ini. Sebab penghargaan WTP merupakan salah satu bentuk dari tolak ukur keberhasilan suatu tata kelola keuangan daerah yang baik.
Secara keseluruhannya, Kabupaten Siak sudah memperoleh penghargaan ini sebanyak sembilan kali.
“Saya berkomitmen untuk terus mempertahankan predikat WTP bagi Kabupaten Siak. Kita akan berupaya selalu mengelola keuangan daerah dengan sebaik-baiknya, demi mensejahterakan masyarakat,” ungkap Alfedri selaku Bupati Siak saat di dikonfimasi 28/07/2020.
Maka daripada itu Ketua PAN Siak ini juga meminta dukungan dari semua pihak, terkhususnya dari lembaga legislatif, agar semua program dan kegiatan untuk kesejahteraan masyarakat dapat didukung.
“Maka itu untuk menunjang kelancaran pelaksanaan program dan kegiatan dalam upaya menjamin kesehatan dan kesejahteraan masyarakat, kami telah mengajukan beberapa Ranperda diantaranya Ranperda tentang Covid-19, Ranperda tentang Fasilitasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika,dan Zat Adiktif serta Ranperda tentang Badan Usaha Milik Daerah, dan Ranperda tentang penerapan protokol kesehatan guna mencegah penyebaran Covid-19,” kata dia.
Bupati Alfedri berharap kepada Pimpinan dan Anggota Badan Anggaran untuk dapat menyetujui usulan Ranperda tersebut.
“Kami berharap agar saudara Pimpinan dan Anggota Badan Anggaran DPRD Kabupaten Siak dapat menyetujui dan menetapkan menjadi Peraturan Daerah. Hal ini demi kesejahteraan dan kesehatan masyatakat,” harapnya.
Sebelumnya, Juru Bicara Badan Anggaran DPRD Kabupaten Siak, Marudut Pakpahan menyampaikan, bahwa pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban APBD Kabupaten Siak Tahun 2019 peranannya sangat penting bagi kemajuan pembangunan Kabupaten Siak secara keseluruhan dimasa yang akan datang.
“Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban APBD Kabupaten Siak 2019 sangat penting di dalam penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Kabupaten Siak, yang secara khusus kami telah menelaah secara menyeluruh setiap program dan kegiatan yang dilaksanakan,” ucapnya.
Ia melanjutkan, atas prestasi pemerintah didalam pengelolaan keuangan Daerah untuk dapat di pertahankan demi kemajuan pembangunan dalam upaya mewujudkan kesejahteraan bagi masyarakat.
“Seperti kita ketahui bersama, bahwa atas pengelolaan keuangan Daerah yang baik ini, Kabupaten Siak telah mendapatkan Opini Wajar Tanpa Pengecualian untuk kesembilan kalinya. Namun tentunya masih ada yang perlu di tingkatkan, seperti pengelolaan BUMD, kami rekomendasikan agar Pemerintah Daerah melakukan kebijakan strategis guna memaksimalkan peran BUMD bagi pembangunan serta kesejahteraan masyarakat,” harapnya.
Kemudian, acara dilanjutkan dengan penandatanganan persetujuan bersama Bupati dengan Pimpinan DPRD Kabupaten Siak atas Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Siak Tahun Anggaran 2019, untuk di jadikan Peraturan Daerah.(red)