Ridwan menjelaskan pelaku telah menjual korban kepada dua orang pria hidung belang. Selama itu, korban disekap oleh pelaku selama beberapa hari di sebuah kamar Apartemen Kalibata, Jakarta Selatan.
“Ternyata pelaku ini sudah tinggal beberapa hari dengan korban. Yang mana kemudian pelaku juga menjual korban ke beberapa orang. Keterangan dari pelaku, dia menjual korban ke dua orang untuk melakukan hubungan,” ujarnya.
DUMAI – Polemik tukar guling atau ruislag aset SDN 001 Lubuk Gaung milik Pemerintah Kota…
DUMAI — Wacana pencalonan anggota DPRD Kota Dumai sebagai Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI)…
DUMAI — Beragam tanggapan muncul pasca pemberitaan mengenai Kepala Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Negeri 2…
DUMAI — Puluhan siswa Sekolah Dasar (SD) Negeri 13, Kelurahan Buluh Kasab, Kecamatan Dumai Timur,…
DUMAI – Di balik wajah Kota Dumai yang bersih dan nyaman, terdapat dedikasi para petugas…
DUMAI – Dalam rangka mendukung Program Ketahanan Pangan Bergizi yang dicanangkan pemerintah, Bhabinkamtibmas Kelurahan Dumai…