Teleskopnews.com – Seorang anak SD di jadikan PSK oleh seorang pria, korban di jual melalui aplikasi Michat oleh pelaku.
Polres Metro Jakarta Selatan berhasil menangkap seorang pria RB (19) karena menjual anak SD berinisial EN (13) sebagai pekerja seks komersial (PSK) melalui aplikasi MiChat. RB merupakan pacar korban.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Ridwan Soplanit, menuturkan dalam proses pemeriksan anak SD yang di jadikan PSK tersebut berawal RB merayu korban untuk berpacaran.
Kemudian setelah keduanya berpacaran, RB miliki akal bulus yang bejat dengan memperkosa korban dan kemudian menjualnya menggunakan apliaksi MiChat.
Seperti yang dilansir Viva.co.id, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Ridwan Soplanit, menuturkan dalam proses pemeriksan, awalnya RB merayu korban untuk berpacaran. Kemudian setelah keduanya berpacaran, RB miliki akal bulus yang bejat dengan memperkosa korban dan kemudian menjualnya menggunakan apliaksi MiChat.
“Awalnya pelaku mengajak korban untuk pacaran. Setelah dia pacaran, dia merayu kemudian dia meniduri korban. Di samping itu, dia (pelaku) menjual korban juga,” ujar Ridwan dikonfimasi, Rabu, 29 Desember 2021.
DUMAI — Batas waktu 10 hari untuk menjawab permintaan data laporan Forum Tanggung Jawab Sosial…
DUMAI – Ketua DPC Partai Gerindra Kota Dumai, H. Johannes MP Tetelepta, atau yang akrab…
DUMAI - Ratusan massa yang tergabung dalam Tegak Untuk Amanah dan Harga Diri (TUAH) Dumai…
Dumai, 20 Juni 2026 – Bulan Seni Rakyat (BUSER) sebuah wadah seni dan budaya yang…
H DUMAI – Laskar Hulubalang Melayu Bersatu (LHMB) Kota Dumai secara resmi melayangkan surat teguran…
DUMAI – Sebagai bentuk dukungan terhadap Program Ketahanan Pangan Bergizi, Bhabinkamtibmas Kelurahan Sukajadi, Bripka Bob…