Selanjutnya petugas gabungan Polsek Makassar dan Polres Metro Jakarta Selatan, menyelamatkan korban EN dari sekapan pelaku pada Sabtu, 25 Desember 2021, lalu. Saat itu, polisi juga membawa pelaku RB.
“Polsek Makassar koordinasi dengan Polres Jakarta Selatan melakukan lidik bersama dan melakukan penyelidikan. Di situlah kita menemukan bahwa si korban atas nama EN bersama dengan pelaku RB sedang berada di kamar RB di Kalibata,” ujarnya.
Hingga kini, RB di lakukan penahanan di Mapolres Metro Jakarta Selatan untuk pemeriksaan dan proses hukum.
DUMAI , 27 July 2026— Polemik keterbukaan informasi terkait pengelolaan dana Corporate Social Responsibility (CSR)…
DUMAI – Sebagai bentuk dukungan terhadap Program Ketahanan Pangan Nasional yang dicanangkan pemerintah, Polsek Kawasan…
DUMAI — Batas waktu 10 hari untuk menjawab permintaan data laporan Forum Tanggung Jawab Sosial…
DUMAI – Ketua DPC Partai Gerindra Kota Dumai, H. Johannes MP Tetelepta, atau yang akrab…
DUMAI - Ratusan massa yang tergabung dalam Tegak Untuk Amanah dan Harga Diri (TUAH) Dumai…
Dumai, 20 Juni 2026 – Bulan Seni Rakyat (BUSER) sebuah wadah seni dan budaya yang…