Anang Hermansyah: Menristekdikti Offside Dan Buat Gaduh

Anang Hermansyah. net


Anggota Komisi X DPR Anang Hermansyah mengkritisi ide Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti) yang ingin memantau komunikasi civitas akademika di perguruan tinggi.

Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu menegaskan kalau ide memantau komunikasi dosen dan mahasiswa oleh Menristekdikti M. Nasir itu sangatlah berlebihan dan missleading.

“Ini ide offside dan justru membuat gaduh ruang publik. Masalahnya dimana, solusinya apa. Itu gambaran dari gagasan pendataan nomer HP dan medsos mahasiswa dan dosen,” tegasnya dalam keterangan pers yang diterima redaksi, Sabtu (9/6).

Terlebih, lanjut Anang, dari sisi teknis, rencana ini akan merepotkan. Karena program ini merupakan pekerjaan di hilir. Sementara jumlah civitas akademika sebanyak 8 juta jiwa yang terdiri dari 7,5 juta mahasiswa aktif, 300 ribu dosen/tenaga pengajar, dan tenaga non pendidik 200 ribu.

“Pertanyaannya, apakah 8 juta orang itu akan dipantau seluruhnya? Sisi teknis tentu akan sulit dan akan memakan biaya negara yang tidak kecil,” imbuhnya.

Sebaiknya, tambahnya, jika pemerintah serius menangkal faham radikalisme di perguruan tinggi, segera dibuat sistem pencegahan yang dilakukan di hulu. Proses masuknya mahasiswa baru di perguruan tinggi harus dimanfaatkan untuk melihat jejak rekam calon mahasisw, serta orientasi Pengenalan Kampus harus dimanfaatkan untuk menjadi ajang penguatan karakter calon mahasiswa yang beroeintasi kebangsaan dan keIndonesiaan.

“Selain itu, perguruan tinggi harus menjadi wadah yang maksimal bagi mahasiswa untuk meningkatkan kreativitas baik pembelajaran organisasi, olahraga maupun seni dan budaya. Unit Kegiatan Mahasiswa harus dikuatkan dengan pelibatan maksimal seluruh mahasiswa,” imbuh Anang.

Organisasi kemahasiswaan seperti Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) pun ditegaskannya harus menjadi pilar utama untuk menangkal paham radikalisme di lingkungan kampus. UKM di bidang dakwah kampus, juga menjadi tulang punggung untuk memastikan aktivitas keagamaan mahasiswa di lingkungan kampus beroreintasi faham keagamaan yang moderat dan berwawasan keindonesiaan.

“Upaya-upaya tersebut jauh lebih strategis dan berkelanjutan daripada mendata dan memantau komunikasi civitas akademika perguruan tinggi,” pungkas Anang. 


(sumber rmol.co)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *