PEKANBARU – Aksi cepat dan sigap personel Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Riau berhasil menggagalkan upaya bunuh diri seorang pria yang membawa anak di bawah umur, Sabtu, 11 April 2026 sekitar pukul 17.10 WIB di Jalan Pesisir, Gang Rumbio.
Dirlantas Polda Riau, Kombes Pol Jeki Rahmad Mustika, menjelaskan peristiwa tersebut berawal dari laporan masyarakat atas nama Fiona dan Intan yang melihat seorang pria dalam kondisi emosional sambil menggendong anak kecil, dengan indikasi hendak melakukan tindakan berbahaya.
Menindaklanjuti laporan itu, personel piket Sat PJR Ditlantas Polda Riau langsung bergerak cepat menuju lokasi kejadian.
“Begitu menerima laporan dari masyarakat, anggota kami segera menuju TKP untuk memastikan kondisi di lapangan serta mencegah hal-hal yang tidak diinginkan,” ujar Kombes Jeki.
Setibanya di lokasi, petugas mendapati pria tersebut dalam kondisi tertekan dan emosional. Tanpa tindakan represif, personel memilih pendekatan humanis dengan komunikasi persuasif untuk menenangkan situasi.
Tim yang terdiri dari Bripka Bambang, Bripda Ay, dan Aipda Ridho Putranto secara bergantian membangun komunikasi dengan pria tersebut. Dengan kesabaran dan empati, petugas berupaya meyakinkan agar yang bersangkutan mengurungkan niatnya.**
sumber: RIAU ONLINE











