Riau  

Anggota DPRD Riau Abdullah, Upayakan Ketersediaan BBM di Pekanbaru dan Pelalawan

PEKANBARU – Anggota DPRD Riau, Abdullah, melakukan peninjauan ke sejumlah stasiun pengisian bahan bakar pada Minggu 3 Mei 2026. Politisi dari Fraksi PKS ini menyambangi titik layanan di kawasan Harapan Raya dan Jalan Nangka di Kota Pekanbaru, serta lokasi di Bandar Seikijang, KM 55, dan jalur utama Langgam di Kabupaten Pelalawan hingga larut malam demi memantau langsung kondisi di lapangan.

Sebelum turun ke lokasi, Abdullah terlebih dahulu mendengarkan paparan rinci dari pihak Pertamina dan mendalami berbagai kendala yang dihadapi. Langkah ini diambil untuk menjamin ketersediaan stok serta kelancaran penyaluran BBM kepada masyarakat, mengingat permintaan terhadap bahan bakar dalam beberapa hari terakhir mengalami peningkatan yang cukup tajam di berbagai daerah di Provinsi Riau.

Menurutnya, Pemprov Riau bersama manajemen terkait telah menaikkan jumlah cadangan hingga dua puluh persen di atas batas normal demi menyesuaikan kebutuhan warga. Armada pengangkut pun ditambah guna mempercepat pendistribusian, terutama di wilayah dengan konsumsi tinggi.

“Ada penurunan antrean di SPBU dibandingkan hari sebelumnya, ini dampak nyata dari langkah yang telah kita ambil bersama,” ujar Abdullah.

Pihaknya meminta manajemen Pertamina dan Patra Niaga segera membenahi pola penyaluran bahan bakar niaga yang sempat terlambat ke sejumlah lokasi.

“Pada akhir April terjadi lonjakan signifikan kebutuhan akan konsumsi BBM dan migrasi pengguna BBM dari non subsidi ke subsidi yang menjadikan lonjakan konsumsi bahan bakar hingga termasuk penyebab terjadi antrean panjang di SPBU,” ungkapnya.

Sebagai Ketua Pansus Optimalisasi PAD Riau, Abdullah mengingatkan agar penyediaan armada dilakukan secara lebih ketat dan cermat. Untuk menjaga keandalan pasokan, pengiriman ke SPBU kini dilakukan lebih awal dari jadwal biasa, sementara seluruh titik layanan diimbau beroperasi selama dua puluh empat jam agar pelayanan kepada warga berjalan lancar dan maksimal tanpa hambatan berarti.

Ia juga menekankan perlunya sinergi erat antara pemerintah, pengelola energi, dan aparat penegak hukum guna memantau kondisi secara berkelanjutan.

“Kita akan terus bersama – sama melakukan monitoring secara intensif di semua wilayah dan masyarakat diimbau tidak panik serta bijak dalam mengonsumsi BBM,” tegasnya.

Ke depannya, koordinasi dengan BPH Migas akan diperkuat guna memenuhi kuota pasokan, menyempurnakan sistem pengawasan, serta memastikan bahan bakar dapat dijangkau hingga ke pelosok desa.**

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *