Categories: Ekonomi

Bapenda Dumai Sukses Serap PAD Lebihi Target

Ilustrasi PAD meningkat


SOROTLENSA, DUMAI – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Dumai hingga Desember 2018 sudah merealisasikan penerimaan keuangan sebesar 126 miliar rupiah.

Demikian disampaikan Kepala Bapenda Kota Dumai, Marjoko Santoso kepada media, Rabu (19/12/18) di ruang kerjanya. Ia mengatakan target sebelumnya hanya 116 miliar rupiah, namun pencapaiannya malah meroket hingga 108 persen.

Menurutnya, pendapatan tersebut bersumber dari 10 pajak daerah, namun yang paling terbanyak adalah pajak bumi bangunan (PBB) di sektor perkotaan sebesar 73 miliar rupiah atau 104 persen dari target 70 miliar rupiah.

“Realisasi keuangan ini dari hasil pajak, retribusi daerah, dan lain lain pendapatan sah,” kata dia menjelaskan.

Keberhasilan Bapenda ini tak lepas dari kinerja yang dibuat inovatif sedemikian rupa, demi mengoptimalkan pemasukan keuangan, di antaranya data ulang objek pajak yang belum terdaftar, pemasangan alat pencatatan transaksi tapping box atau kotak penyadapan dan edaran kepatuhan pajak retribusi.

Khususnya pada tapping box, Bapenda mengadakan perjanjian kerjasama dengan Bank Riau Kepri terkait program pemasangan alat tersebut di beberapa objek pajak, yakni restoran hotel dan tempat hiburan malam.

Selain itu, Bapenda juga melakukan hal serupa dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk membangun kejujuran dalam transaksi jual beli tanah agar pelaporan riil, terkait PBB dan bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB).

Ia menargetkan, tahun 2019 nanti, PAD bisa meningkat hingga 128 miliar rupiah.

“Kita optimis, karena ada dukungan lembaga penegak hukum dan instansi terkait lain untuk pendampingan dan pengawasan,”timpalnya.

Ia nerincikan, realisasi dan target penerimaan lain menjadi kewenangan Bapenda Dumai hingga Desember 2018, ialah, pajak hotel 3,5 miliar rupiah dari target 4,3 miliar rupiah pajak restoran 5,2 miliar rupiah dari 3,7 miliar rupiah, pajak hiburan 956 juta rupiah dari 748 juta rupiah.

Selanjutnya, pajak reklame 1,7 miliar rupiah dari 1,5 miliar rupiah, pajak penerangan jalan PLN 19,6 miliar rupiah dari 16,7 miliar rupiah.

“Kemudian, pajak penerangan jalan non PLN 13,4 miliar rupiah dari 9,1 miliar rupiah, pajak air bawah tanah 1,3 miliar rupiah dari 2,1 miliar rupiah, BPHTB 6 miliar rupiah dari 7,6 miliar rupiah,”ujarnya menutup.(red)

Redaksi

Recent Posts

Gerak Cepat Pasca Desk Evaluasi, Kemenkum Riau Tuntaskan Perbaikan WBBM

PEKANBARU - Komitmen meraih predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) terus diperkuat melalui rapat…

2 hari ago

Capaian IKPA Terbaik, Polda Riau Terima Penghargaan dari Kapolri

JAKARTA - Kepolisian Daerah (Polda) Riau menerima piagam penghargaan dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo…

2 hari ago

Jaksa Agung Lantik Kajati Riau Baru, I Dewa Gede Wirajana Gantikan Sutikno

JAKARTA - Pucuk pimpinan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau resmi berganti. Jaksa Agung RI ST Burhanuddin…

2 hari ago

Praktik Medis Ilegal, Eks Finalis Putri Indonesia Riau Ditangkap

PEKANBARU - Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Riau membongkar praktik ilegal di bidang kesehatan dan…

2 hari ago

Wakil Wali Kota Dumai Hadiri Rakor Karhutla

DUMAI - Wakil Wali Kota Dumai Sugiyarto menghadiri Rapat Koordinasi Lintas Sektoral Kebakaran Hutan dan…

3 hari ago

Tak Ada Tenaga Ahli, Pemprov Riau Bentuk Tim Asistensi Desa

PEKANBARU - Pemerintah Provinsi Riau menegaskan tidak ada pengangkatan tenaga ahli oleh Plt Gubernur dalam…

3 hari ago