BEM Se-Kota Dumai Soroti PT. IBP yang Diduga Tidak Mengantongi Izin AMDAL, dan Pengolahan Limbah

http://Teleskopnews.com Dumai – Kali ini PT. Inti Benua Perkasatama (IBP) turut menjadi sorotan BEM Se-Kota Dumai terkait persoalan adanya dugaan tidak mengantongi izin AMDAL, dan Pengolahan limbah.

Riski Ade Putra selaku Koordinator Daerah (Korda) BEM Se-Kota Dumai mengatakan “awalnya kami mendapatkan informasi tersebut dari kalangan masyarakat, lalu menindaklanjuti informasi itu dengan mengajukan surat audiensi ke perusahaan yang bersangkutan, lalu kami berjumpa salah satu pihak yang mewakili perusahaan, yaitu pak sormin, pada audensi tersebut kami menjelaskan dan mempertanyakan beberapa persoalan, salah satunya terkait AMDAL dan izin pengolahan limbahnya. Lalu dari pihak perusahaan mengatakan sudah mengantongi izin-izin tersebut, namun ketika kami minta untuk diperlihatkan, dari pihak perusahaan enggan untuk memperlihatkan dengan dalih hal tersebut merupakan rahasia perusahaan”.

Sehingga perihal ini ada dugaan kuat PT. IBP memang tidak mengantongi AMDAL dan izin pengolahan limbah tersebut, kalau memang ada seharusnya tinggal ditunjukkan.

Ketika ditanyakan oleh wartawan Teleskopnews.com “kenapa tidak ditanyakan ke dinas yang terkait?” Ade menjawab “sebenarnya dengan cara yang kami lakukan ini merupakan wujud dari Agent Of Control sebagai mahasiswa, dan tetap memiliki tujuan yang sama yaitu membantu majunya perkembangan Kota Dumai dengan tetap berpegang pada regulasi yang ada”. Tutup Ade.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *