Rohil  

Dalam Rangka Peringatan Bhakti Adhyaksa ke 59 Dan HUT IAD ke 19 Kejaksaan Negeri Kab. Rohil Beri Penyuluhan Lewat Radio.

Rokan Hilir – Dalam rangka peringatan Hari Bhakti Adhyaksa ke 59 Dan HUT IAD ke 19, Kejaksaan Negeri Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) menggelar penyuluhan bahaya penyalahgunaan narkotika melalui jaringan Radio Republik Indonesia (RRI) di Studio jalan Sudirman Pekanbaru, Riau.
Mengusung tema ” Penanganan dan pencegahan tindak pidana narkotika” kegiatan ini diharapkan dapat berdampak langsung bagi masyarakat yang mendengarkan.
Intel Kajari Kabupaten Rohil Farkhan, SH dan Antonius Haro, SH juga hadir menjadi narasumber Isliyanto, M.Pd.I perwakilan dari BNK Rohil yang membahas pencegahan dan penanganan tindak pidana narkotika mengingat kasus peredaran narkotika di Rohil cukup tinggi.
  ” Kasus narkotika di Kabupaten Rohil cukup tinggi, maka dari itu perlunya sosialisasi yerkait bahaya dan hukum bagi penyalahgunaannya,” terang Isliyanto, M.Pd.I Kepala BNK Kabupaten Rohil pada sorotlensa.com
Dalam kesempatan yang berdurasi lebih kurang 1 jam tersebut mewakili kejaksaan Negeri Kabupaten Rohil, Farkhan, SH selaku Kasi Intel Kajari menerangkan bahwa pihaknya akan terus mensosialisasikan dampak bahayanya narkoba pada masyarakta luas.
  ” Melalui peringatan hari Adyaksa yang ke 59 sekakigus HUT IAD ke 19 ini, kita akan terus mensosialisasikan baik ditingkat sekolah – sekolah, hingga Kecamatan yang menjadi wilayah hukum kita dengan menggandeng seluruh element,” beber Farkhan.***(Idrus)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *