Teleskopnews.com, DUMAI – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Dumai menggelar operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) dengan sasaran Hotel, Wisma, Penginapan dan lainnya yang berpotensi menjadi pemicu keresahan Masyarakat pada senin (15/5) dini hari.
Kegiatan ini pula menyusul maraknya informasi dari Masyarakat terkait dugaan prostitusi online di perhotelan wilayah hukum Kota Dumai.
Operasi yang dipimpin oleh Kabid Ppud Ghazali, S.IP, Kabid Tibum, Aldi Lubis, S.Sos, M.IP, Kasi Penyidikan dan Penyelidikan Darmansyah, S.Sos, M.IP, Kasi Pembinaan dan Penyuluhan ajhony Haryanto, SH, dan puluhan personil Satpol PP serta aparat TNI dan POLRI.
Kasatpol PP Kota Dumai Yuda Pratama Putra mengatakan kegiatan yang dibagi 2 regu tersebut berhasil mengamankan beberapa pasangan bukan suami istri di kamar beberapa hotel.
Beberapa hotel antara lain :
Hotel Kristal Jl. Ahmad yani
Ditemukan 3 Pasangan yang bukan Suami istri 2 diantara nya anak dibawah umur berjenis kelamin perempuan
1. Wisma Amira Jl. M. Husni Thamrin
Ditemukan 4 pasangan yang bukan suami istri, 1 diantaranya anak dibawah umur berjenis kelamin perempuan
2. Wisma Teng Jl. Cempedak
Ditemukan 1 Pasangan yang bukan suami istri
3. Hotel Aira jl. Cempedak
Ditemukan 1 pasangan yang bukan Suami istri dan 1 orang perempuan yang terindikasi prostitusi
4. Wisma Lagoi Jl. Jeruk
Ditemukan 2 pasangan yang bukan suami istri
5. Wisma D’Nusantara Jl. Sultan Hasanuddin
Ditemukan 1 pasangan yang bukan suami istri.
Dari total 25 orang yang terjaring operasi, terdapat 3 orang anak dibawah umur.
Selanjutnya kata Yuda pihaknya mengamankan seluruh yang terjaring guna melakukan pembinaan.
“Kita amankan, lalu kita beri pembinaan serta hotel atau penginapan tempat menginap yang bersangkutan kita beri SP,” ucap Yuda.
Yuda juga menghimbau kepda seluruh pengusaha perhotelan untuk selalu mentaati aturan yang ada.
“Di PHRI sendiri ada aturan yang mengikat, jadi mari sama – sama dipatuhi,” pungkas Yuda.