Teleskopnews.com, RIAU – Pelaksanaan pencoblosan Pemilu 2024 sudah selesai. Namun, sejumlah tempat pemungutan suara (TPS) di Riau berpotensi digelar Pemungutan Suara Ulang (PSU).
“Data masuk ada potensi PSU. KPU Riau masih mendata. Kalau sudah terkumpul hari ini usai perhitungan, kami akan sampaikan. Saat ini masih proses perhitungan, sehingga belum final data masuk,” kata Komisioner KPU Riau Nugroho Noto Susanto kepada CAKAPLAH.com, Kamis (15/02/2024).
Nugi mengatakan, seidaknya ada 3 TPS yang berpotensi untuk PSU karena ada kesalahan prosedur saat menggelar pemungutan suara.
Tiga TPS itu antara lain di TPS Kelurahaan Babusallam Kecamatan Mandau. Kemudian TPS di Desa Tengganau Kecamatan Pinggir. Dan satu TPS di Kabupaten Pelalawan.
“Tapi itu masih dikonfirmasi oleh sekretariat KPU,” kata Nugi.
Nugi menjelaskan, adapun kesalahan prosedur seperti ada pemilih yang mencoblos surat suara dua kali. Kemudian ada pemilih yang tak berhak ikut memilih terjadi di TPS yang dimaksud.
“Pemilih ini ber KTP di luar Provinsi Riau, namun oleh KPPS diberi kesempatan untuk memilih, di UU Pemilu dan turunannya kalau dia KTP luar Riau harus pindah memilih dia kalau sudah terdaftar di DPT. Sementara dia tidak urus pindah memilih, berarti dia pemilih DPK atau pemilih memakai KTP sesuai dengan alamat domisili di KTP, tapi dia maksa memilih sementara KTP dia dari luar Riau, dari luar kabupaten saja tak bisa apalagi luar provinsi. Niatnya baik untuk menyelamatkan hak pilih masyarakat, tapi salah prosedur,” paparnya.
Terkait PSU, ujar Nugi paling lama 10 hari sejak tanggal 14 Februari namun KPU Riau akan putuskan dalam rapat untuk menentukan jadwal pastinya.
“Jadwal belum kami putuskan tentu bergantung pada kesiapan panitia penyelenggara baik di KPPS, Bawaslu termasuk nanti menghadirkan kembali pemilih dan itu tidak mudah mengajak mereka kembali memilih,” ucapnya.
Sementara itu, Komisioner Bawaslu Riau Amiruddin Sijaya mengatakan pihaknya saat ini tengah membahas hal tersebut. “Sedang kita bahas (potensi PSU),” tukasnya.**