Categories: Bengkalis

Dugaan Markup di Proyek Pengadaan Bahan Kimia di PDAM Bengkalis TA 2017

BENGKALIS, – Proyek pengadaan bahan kimia di Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Bengkalis TA 2017 diduga ada markup besar-besaran.
Dari informasi yang berhasil dikumpulkan, terdapat 4 item di dalam proyek tersebut, diantaranya Aluminium Sulfate, Soda Ash, Kaporit dan Polymer.
Harga masing-masing untuk item tersebut yang tertera di surat perintah kerja (SPK) ialah Aluminium Sulfate Rp5.800 per Kg yang akan sebanyak 310.000 Kg, Soda Ash Rp7.350 per kg yang akan dipasok 186.000 kg, Kaporit Rp32.500 per kg sebanyak 12.390 kg, sedangkan untuk Polymer Rp87.900 per kg yang dibutuhkan sebanyak 2.150 kg.
Namun, menurut sumber terpercaya, harga masing-masing item yang tertera di SPK tersebut diduga jauh lebih tinggi (dimark-up) dari harga pasaran, meskipun include dengan ongkos kirim (ongkir) dan biaya bongkar muat.
“Harga pasaran untuk aluminium sulfate berkisar Rp2.300, jikapun ditambah dengan biaya ongkir dan bongkar muat, hanya berkisar pada nilai Rp2.750, ditambah 15 persen untuk biaya keuntungan menjadi Rp3.162,” ujar sumber ini yang namanya tak ingin dipublikasikan.
Dilanjutkannya, jikapun angka 15 persen tidak cukup untuk menarik minat penyedia barang, jika dinaikkan biaya keuntungan menjadi 30 persen, harga wajar kontrak tersebut berkisar di angka Rp3.575 per kg untuk item Aluminium Sulfate.
“Besaran keuntungan pada item aluminium sulfate jika 30 persen dari harga satuan yang sudah ditambah ongkir dan biaya bongkar muat dikali 310.000 kg adalah Rp255.750.000, lalu bagaimana jika angka yang tertera di SPK senilai Rp5.800? Berapa kali lipat keuntungan yang didapat?,” pungkasnya.
Namun sebaliknya, selaku PPK PDAM Pemkab Bengkalis pada proyek tersebut, Abel ketika dikonfirmasi melalui sambungan seluler membantah adanya dugaan mark-up dalam proyek pengadaan bahan kimia TA. 2017 tersebut.
“Menghitung itu pakai HPS, itu biaya bongkar, transportasi dan semua yang laim dihitung,” ujar Abel, Rabu (18/12/2019).
Abel mengklaim semua harga sudah sesuai dengan perhitungan HPS. (Tim)

Klarifikasi:
Berita ini Sebelumnya yang berjudul "Dugaan Markup di Proyek Pengadaan Bahan Kimia di PDAM Bengkalis TA 2018",
redaksi meminta maaf adanya kekeliruan penulisan "TA 2018" yang seharusnya "TA 2017",
dengan pemberitahuan ini, maka judul berita telah diubah menjadi "Dugaan Markup di Proyek Pengadaan Bahan Kimia di PDAM Bengkalis TA 2017",
demikian klarifikasi ini disampaikan untuk semua kalangan.
Tertanda
Redaksi

Redaksi

Recent Posts

Akun Bodong Diduga Sebar Fitnah dan Serang Nama Baik Sejumlah Pihak, Kapolda Riau Didorong Segera Mengusut Siapa Dibalik Akun Tersebut

ROKAN HILIR, Jumat 15 Mei 2026 – Maraknya akun bodong di media sosial kini semakin…

2 hari ago

Tim Gabungan Masih Lakukan Pencarian Korban Tenggelam di Sungai Kampar

BANGKINANG – Tim Gabungan bersama masyarakat sampai hari Jum’at (15/05/2026) pagi ini masih terus melakukan…

2 hari ago

Disdik Riau Tegaskan Dilarang Tahan Ijazah SMA/SMK, Siapkan Solusi Tunggakan Lewat Baznas

PEKANBARU – Pemerintah Provinsi Riau melalui Dinas Pendidikan (Disdik) secara tegas melarang seluruh satuan pendidikan…

2 hari ago

DJP Riau Sita 16 Aset Penunggak Pajak Senilai Rp2,95 Miliar

PEKANBARU - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Riau menyita 16 aset milik wajib…

2 hari ago

Modus Ngaku Kunjungi Saudara, Penyelundupan PMI Ilegal di Dumai

DUMAI - Penyelundupan calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal ke Malaysia kembali berhasil digagalkan oleh…

2 hari ago

Tanaman Cabai Warga Bintan Dipantau Bhabinkamtibmas Demi Ketahanan Pangan

DUMAI – Dalam mendukung program ketahanan pangan nasional, Bhabinkamtibmas Kelurahan Bintan, Polsek Dumai Kota, AIPTU…

3 hari ago