Hukrim

Gara-gara Uang Rp50 Ribu, Teman Sendiri Jadi korban Pembacokan

KAMPAR – Polsek Siak Hulu berhasil mengamankan seorang pria berinisial CA (45), warga Desa Kubang Jaya, Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar.

Pelaku ditangkap setelah nekat melakukan penganiayaan berat dengan membacok kepala seorang pemuda bernama Herbin Sitompul (26).

Peristiwa pembacokan tersebut terjadi pada Kamis (1/1/2026) dan mengakibatkan korban mengalami luka robek serius di bagian belakang kepala hingga harus dilarikan ke rumah sakit.

“Pelaku melakukan pembacokan sebanyak dua kali ke arah kepala korban menggunakan parang,” jelas Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan S melalui Kapolsek Siak Hulu Kompol Hendra Setiawan, Sabtu (3/1/2026).

Dijelaskan Kapolsek, motif penganiayaan dipicu persoalan sepele terkait uang Rp50 ribu.

“Awalnya, pelaku meminta korban untuk menitipkan uang tersebut. Namun, korban menyampaikan bahwa uang itu telah ditransfer kepada seseorang bernama Aldo,” ujar Kapolsek.

Merasa kesal, pelaku kembali mendatangi korban, namun korban sudah tidak berada di rumah.

Emosi pelaku kemudian memuncak hingga mendatangi rumah pacar korban, di Kelurahan Sri Meranti, Kecamatan Rumbai, Kota Pekanbaru.

“Karena tidak mendapat respons saat mengetuk pintu, pelaku melampiaskan amarah dengan membacok ban dan membakar sepeda motor milik pacar korban yang terparkir di depan rumah,” ungkap Kompol Hendra.

Usai kejadian tersebut, pelaku pulang ke rumah orang tuanya di Kubang Jaya. Sekitar pukul 10.00 WIB, pelaku kembali bertemu korban.

Saat itu, korban mengajak pelaku ke Polsek Rumbai karena telah dilaporkan atas dugaan pembakaran sepeda motor.

Namun pelaku menolak. Keributan pun terjadi hingga korban sempat mencoba memukul pelaku.

Tidak terima, pelaku kemudian mengeluarkan parang dan mengejar korban sebelum akhirnya membacok korban sebanyak dua kali di bagian belakang kepala.

Mendapat laporan dari masyarakat, piket Reskrim Polsek Siak Hulu langsung bergerak cepat ke lokasi kejadian.

“Pelaku berhasil diamankan bersama barang bukti dengan bantuan masyarakat setempat dan langsung dibawa ke Polsek Siak Hulu untuk proses hukum lebih lanjut,” pungkas Kapolsek.

Saat ini, pelaku telah diamankan di Mapolsek Siak Hulu dan akan dijerat dengan pasal penganiayaan berat sesuai ketentuan hukum yang berlaku.**

sumber: detikcom

Ahmad 123

Recent Posts

Petugas Kebersihan DLH Dumai Terus Berjuang Wujudkan Kota Bersih dan Nyaman

DUMAI – Di balik wajah Kota Dumai yang bersih dan nyaman, terdapat dedikasi para petugas…

17 jam ago

Bhabinkamtibmas Kelurahan Dumai Kota Cek Program Ketahanan Pangan Bergizi, Fokus pada Budidaya Terong

DUMAI – Dalam rangka mendukung Program Ketahanan Pangan Bergizi yang dicanangkan pemerintah, Bhabinkamtibmas Kelurahan Dumai…

6 hari ago

Forum TJSP Diminta Transparan: Berapa Dana CSR Terkumpul dan ke Mana Disalurkan?

DUMAI , 27 July 2026— Polemik keterbukaan informasi terkait pengelolaan dana Corporate Social Responsibility (CSR)…

1 minggu ago

Jelang Panen, Polsek KSKP Dumai Cek Perkembangan Tanaman Hidroponik Pakcoi

DUMAI – Sebagai bentuk dukungan terhadap Program Ketahanan Pangan Nasional yang dicanangkan pemerintah, Polsek Kawasan…

2 minggu ago

10 Hari Berlalu, Data Laporan Forum TJSP Belum Diberikan, LHMB Datangi PPID dan DPMTSP

DUMAI — Batas waktu 10 hari untuk menjawab permintaan data laporan Forum Tanggung Jawab Sosial…

2 minggu ago

Ketua DPC Gerindra Dumai Johannes MP Tetelepta Dukung Keberlanjutan Program Makan Bergizi Gratis

DUMAI – Ketua DPC Partai Gerindra Kota Dumai, H. Johannes MP Tetelepta, atau yang akrab…

1 bulan ago