Teleskopnews.com – Warga di Kompleks Nabati Gapura Ikan, Kecamatan Maesa, Bitung, Sulawesi Utara, dihebohkan dengan adanya seorang ibu diduga melakukan hubungan badan dengan anak. Mirisnya, perbuatan bejat keduanya diketahui anak perempuan yang juga adiknya. Perbuatan mereka terbongkar pada Minggu (19/7/2020) malam.
Di hadapan polisi, mereka beralasan perbuatan itu dilakukan karena sedang mabuk. Kapolsek Maesa Kompol Elia Maramis mengatakan, perbuatan ibu dan anak yang melakukan hubungan badan tersebut sebenarnya sudah diketahui anak perempuannya. Namun, tidak dilaporkannya.
“Sesuai keterangan anak perempuan korban bahwa dia sudah menyaksikan tiga kali ibu dan kakaknya berhubungan badan,” kata Kapolsek Elia tersebut saat di konfirmasi.
Seorang anak perempuan merasa tertekan dan trauma karena melihat seorang ibu dan kakak laki-lakinya berhubungan badan di depan matanya.
“Memang anaknya yang perempuan sangat terpukul dengan peristiwa ini. Dia trauma,” ujarnya.
Saat diamankan, mereka mengaku melakukan hubungan itu saat mabuk. Padahal, hubungan itu dilakukan suka sama suka.
“Jadi, pernyataan mereka bahwa melakukan saat mabuk, itu hanya mencari alasan pembenaran,” ungkapnya
Meskipun mereka diamankan di Mapolsek Maesa, pihak tidak akan melanjutkan penyelidikan terkait kasus tersebut.
“Sudah ada kesepakatan dengan pihak pemerintah kecamatan, di mana ibu dan anaknya tidak bisa tinggal lagi di kampungnya itu,” katanya.
Kapolsek Elia menambahkan, anak yang berhubungan badan dengan ibunya tersebut bekerja sebagai pelaut. Ayahnya juga bekerja menjadi pelaut.
“Saya sudah konfirmasi ke ayah mereka, katanya baru akan pulang bulan Desember,” ungkapnya.
Sementara itu, dikutip dari TribunManado.co.id, saat diamankan polisi, keduanya mengakui perbuatan mereka.
Sang ibu tampak menitikkan air mata dan menyesali perbuatannya. Sementara itu, anak laki-lakinya juga menyesali perbuatannya dan meminta maaf kepada sang ibu dan keluarganya.(red)
Sumber : KOMPAS.com