Rohil  

Ini Penjelasan Kadisdukcapil Rohil Terkait Pengurusan KTP-el

Bagan Siapiapi – Kepala Dinas Kependudukan dan catatan sipil (KaDisdukcapil) Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) Basaruddin SH, Msi memerangkan terkait pengurusan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el) yang terkadang terlambat proses pembuatannya.
Basarudin mengatakan dikarenakan keterbatasan blangko pembuat KTP, Maka ada beberapa kategori yang menjadi prioritas untuk diterbitkan.
   ” Dikarenakan blanko KTP terbatas, maka ada beberapa kategori yang kita prioritaskan untuk di cetak,” terang Basarudin pada sorotlensa.com via pesan singkat Whatsapp sabtu 21/09/2019.
Hal ini didukung oleh aurat edaran menteri dalam negri 47113/6153/Duadikcapil tentang pelayanan rekam cetak KTP-el, dan berkenaan dengan diatribusi blanko yang bersumber dari pengadaan yang menggunakan dana APBN sebanyak 16 juta keping yang disebar keseluruh pelosok tanah air.
Namun hingga saat ini  dibeberapa daerah masih saja mengalami kekurangan blanko yang sedikit memghambat proses penerbitan identitas diri masyarakat.
Ada beberapa poin yang tertulis di dalam surat edaran dari Kemendagri tersebut, antara lain
1. pelayanan adminitrasi kependudukan yg meliputi.
 23 jenis output dokumen agar tetap berjalan seperti biasa.
2. ketersediaan blangko KTP- el yang sangat terbatas agar diprioritas untuk hal hal mendesak dan perekaman baru percetakan untuk penganti KTP-el yang rusak hilang penganti elemen data agar di terbitkankan surat keterangan penganti tanda indetitas ( suket) sebagai mana diatur dalam pasal 59 ayat (2) huruf M dan putusan MK 26 maret 2019.
3.suket yg di terbitkan di masing masing kabupaten/kota agar dicatat dan didokumentasi dalam sistem informasi admitrasi kependudukan ungkap kepala dinas kependudukan catan sipil Basarudin.

Penulis  : Idrus
Editor    : Arif

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *