Teleskopnews.com – Koalisi Bersama Rakyat (Kobar) terus menggelar deklarasi Presiden Joko Widodo atau Jokowi 3 periode. Meski Jokowi mengumumkan Pemilu belangsung 14 Februari 2022.
“Karena sejak awal kami fokus isu 3 periode, bukan penundaan pemilu,” kata deklarator nasional Kobar, Sahat Sinurat, saat di hubungi, Senin, 11 April 2022.
Ahad malam, Jokowi memimpin rapat soal persiapan Pemilu 2024. Saat rapat, Jokowi pun berharap tak ada lagi spekulasi soal penundaan pemilu, perpanjangan masa jabatan presiden, maupun isu 3 periode.
Di sisi lain, Kobar adalah kelompok pendukung Jokowi 3 periode yang sudah menggelar deklarasi di beberapa daerah. Dari Sumatera Utara, Pekanbaru, Banten, dan yang terbaru di Bandung.
Kobar mendukung sikap Jokowi soal pemilu. Sebab, pemilu 2024 memang harus di siapkan, seperti dengan pelantikan anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) yang sudah terpilih.
Kobar pun tak ingin Jokowi maju 3 periode saat ini juga, karena terbentur konstitusi. Oleh sebab itu, Kobar memilih fokus menyuarakan amandemen UUD 1945 agar masa jabatan Jokowi bisa di perpanjang 1 periode lagi.
“Jadi bolanya hanya antara rakyat dan MPR, tak ada kaitan dengan eksekutif,” kata Sahat.
Deklarasi Jokowi 3 periode tetap jalan, kata dia, karena menilai merupakan hak demokrasi. Jaminan ini menyampaikan wacana ini juga sebelumnya di sampaikan Jokowi maupun Mneteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud Md.
Sahat pun balik mengkritik kelompok yang ingin membungkam para pendukung Jokowi 3 periode ini.
Ia berharap tak ada pihak yang melarang kelompok lain menyampaikan wacana, hanya karena tidak sesuai dengan keinginannya. “Tapi kalau sesuai keinginannya, (wacana) justru boleh,” ujar Sahat.
Kobar pun juga menyatakan siap menerima apapun keputusan MPR nantinya, apakah tetap melakukan amandemen atau tidak. “Kami terima itu, itu demokrasi yang sudah kita sepakati,” kata dia.
Sabtu kemarin, Mafhud Md, memastikan pemerintah tidak akan menghambat wacana politik yang muncul di tengah masyarakat dengan segala pro dan kontra yang terjadi.
Pernyataan ini di sampaikan Mahfud di tengah sejumlah isu yang muncul seperti Joko Widodo 3 periode sampai penundaan Pemilu 2024.
“Kebebasan seperti itulah yang dulu kita perjuangan,” kata dia.
Kebebasan yang di maksud yaitu dengan membuka saluran aspirasi politik masyarakat. Sehingga, lembaga poltiik bisa mengambil keputusan sesuai dengan aspirasi yang timbul di masyarakat.
Sementara, Tim Perumus Badan Kajian MPR sepakat bahwa pembentukan pokok-pokok haluan negara (PPHN) akan di hadirkan tanpa melalui amandemen UUD 1945.
Alasannya, amandemen di nilai terlalu berisiko karena berpotensi membuka kotak pandora. Agenda ini di khawatirkan bisa menjadi pintu masuk untuk mewujudkan ide Jokowi 3 periode.
“Kami tidak akan melakukan amendemen dengan menghadirkan PPHN, jadi bentuk hukumnya cukup dengan undang-undang,” kata Ketua Badan Pengkajian MPR, Djarot Saiful Hidayat, Ahad lalu.