Politik

Jokowi 3 Periode Terus di Deklarasikan Kobar

Teleskopnews.com – Koalisi Bersama Rakyat (Kobar) terus menggelar deklarasi Presiden Joko Widodo atau Jokowi 3 periode. Meski Jokowi mengumumkan Pemilu belangsung 14 Februari 2022.

“Karena sejak awal kami fokus isu 3 periode, bukan penundaan pemilu,” kata deklarator nasional Kobar, Sahat Sinurat, saat di hubungi, Senin, 11 April 2022.

Ahad malam, Jokowi memimpin rapat soal persiapan Pemilu 2024. Saat rapat, Jokowi pun berharap tak ada lagi spekulasi soal penundaan pemilu, perpanjangan masa jabatan presiden, maupun isu 3 periode.

Di sisi lain, Kobar adalah kelompok pendukung Jokowi 3 periode yang sudah menggelar deklarasi di beberapa daerah. Dari Sumatera Utara, Pekanbaru, Banten, dan yang terbaru di Bandung.

Kobar mendukung sikap Jokowi soal pemilu. Sebab, pemilu 2024 memang harus di siapkan, seperti dengan pelantikan anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) yang sudah terpilih.

Kobar pun tak ingin Jokowi maju 3 periode saat ini juga, karena terbentur konstitusi. Oleh sebab itu, Kobar memilih fokus menyuarakan amandemen UUD 1945 agar masa jabatan Jokowi bisa di perpanjang 1 periode lagi.

“Jadi bolanya hanya antara rakyat dan MPR, tak ada kaitan dengan eksekutif,” kata Sahat.

Deklarasi Jokowi 3 periode tetap jalan, kata dia, karena menilai merupakan hak demokrasi. Jaminan ini menyampaikan wacana ini juga sebelumnya di sampaikan Jokowi maupun Mneteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud Md.

Sahat pun balik mengkritik kelompok yang ingin membungkam para pendukung Jokowi 3 periode ini.

Ia berharap tak ada pihak yang melarang kelompok lain menyampaikan wacana, hanya karena tidak sesuai dengan keinginannya. “Tapi kalau sesuai keinginannya, (wacana) justru boleh,” ujar Sahat.

Kobar pun juga menyatakan siap menerima apapun keputusan MPR nantinya, apakah tetap melakukan amandemen atau tidak. “Kami terima itu, itu demokrasi yang sudah kita sepakati,” kata dia.

Sabtu kemarin, Mafhud Md, memastikan pemerintah tidak akan menghambat wacana politik yang muncul di tengah masyarakat dengan segala pro dan kontra yang terjadi.

Pernyataan ini di sampaikan Mahfud di tengah sejumlah isu yang muncul seperti Joko Widodo 3 periode sampai penundaan Pemilu 2024.

“Kebebasan seperti itulah yang dulu kita perjuangan,” kata dia.

Kebebasan yang di maksud yaitu dengan membuka saluran aspirasi politik masyarakat. Sehingga, lembaga poltiik bisa mengambil keputusan sesuai dengan aspirasi yang timbul di masyarakat.

Sementara, Tim Perumus Badan Kajian MPR sepakat bahwa pembentukan pokok-pokok haluan negara (PPHN) akan di hadirkan tanpa melalui amandemen UUD 1945.

Alasannya, amandemen di nilai terlalu berisiko karena berpotensi membuka kotak pandora. Agenda ini di khawatirkan bisa menjadi pintu masuk untuk mewujudkan ide Jokowi 3 periode.

“Kami tidak akan melakukan amendemen dengan menghadirkan PPHN, jadi bentuk hukumnya cukup dengan undang-undang,” kata Ketua Badan Pengkajian MPR, Djarot Saiful Hidayat, Ahad lalu.

Redaksi

Recent Posts

Kebakaran Rumah Anggota BPK Haerul Saleh Terjadi di Ruang Kerja Lantai 4

JAKARTA - Kebakaran berujung meninggal dunia anggota BPK Haerul Saleh terjadi di lantai 4 rumah…

15 jam ago

Kesbangpol Riau Siapkan Putra-Putri Terbaik Menuju Paskibraka Nasional

PEKANBARU – Sebanyak 48 peserta calon Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) tingkat Provinsi Riau mulai…

15 jam ago

Disdik Riau Imbau SMA/SMK Percepat Sosialisasi Beasiswa SDM Sawit 2026

PEKANBARU – Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Riau, Erisman Yahya, mengeluarkan imbauan melalui surat resmi Nomor…

15 jam ago

2.251 Pelaku Diduga Scam Online Termasuk WNI Ditangkap Kepolisian Malaysia

KUALA LUMPUR - Kepolisian Malaysia menangkap sedikitnya 2.251 tersangka yang diduga terlibat dalam praktik scam…

15 jam ago

KB Bank Salurkan Kredit Rp80 Miliar untuk Proyek Citimall Dumai

JAKARTA — PT Bank KB Indonesia Tbk (BBKP), atau KB Bank, menyalurkan fasilitas kredit senilai…

2 hari ago

Sidang Abdul Wahid, Sekdaprov Riau Dicecar soal Anggaran

PEKANBARU - Sidang lanjutan dugaan korupsi yang menjerat Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid kembali digelar…

2 hari ago