Dumai  

Jukir di Dumai Dibekali Sosialisasi Hukum tentang Perparkiran Jalan Umum

Jukir di Dumai Dibekali Sosialisasi Hukum tentang Perparkiran Jalan Umum

DUMAI – Pemerintah Kota (Pemko) Dumai menggelar Sosialisasi Perparkiran Jalan Umum dan Pembekalan Juru Parkir. Acara yang ditaja Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Dumai berlangsung di Balai Sri Bunga Tanjung Kota Dumai, Selasa (24/10/2023).

Sosialisasi dibuka secara resmi Walikota Dumai, Paisal dihadiri pengelola parkir dan sebanyak 220 juru parkir se-Dumai. Jukir tersebut sudah terikat kontrak dengan Pemko melalui Dishub Dumai.
Sosialisasi menghadirkan narasumber, yaitu Kajari Dumai Agustinus Herimulyanto dan Kapolres Dumai yang diwakili oleh Kasatlantas, AKP Lily Sulfiani.


Disampaikan Kepala Dishub Dumai, Said Effendy, tujuan sosialisasi tersebut adalah untuk memberikan informasi dan pemahaman kepada peserta sosialisasi terkait Perwako Nomor 25 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Perparkiran, dan Keputusan Walikota Dumai Nomor :974/814/2023 tentang Pembentukan Tim Koordinasi Pembinaan, Pengaturan Dan Penertiban Parkir Tepi Jalan Umum (TJU) Di Kota Dumai.
“Selain untuk memberikan pemahaman, sosialiasi ini juga diharapkan dapat menjadi landasan bagi pengelolaan perparkiran agar sesuai dengan aturan hukum guna meningkatkan kepatuhan target pendapatan dan peningkatan pelayanan juru parkir kepada pengguna lahan parkir,” ucap Said.

Dalam kesempatan tersebut, Said mengatakan, pengelolaan parkir dan pungutan parkir di Dumai selama ini dapat berkontribusi positif bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta, dapat berpengaruh terhadap pembangunan di Daerah.

Realisasi PAD parkir TJU di Kota Dumai mengalami peningkatan dari tahun sebelumnya. Potensi parkir tahun 2023 ini, per bulan pendapatan dari retribusi perparkiran senilai Rp501.318.167. Tahun ini targetnya sekitar Rp6 miliar lebih. Dari capaian ini dapat disimpulkan bahwa potensi dari parkir ini sangat menjanjikan dan masih dapat ditingkatkan lagi.

Walikota Dumai, Paisal berterima kasih dan apresiasi kepada Dishub Kota Dumai, tim terpadu perparkiran, pengelola parkir, dan juru parkir atas khidmat terbaiknya. Sehingga realisasi PAD Dumai dari sektor perparkiran terus meningkat setiap tahunnya.
“Sebagai salah satu komponen penting di dalam usaha meningkatkan PAD di Kota Dumai, memang diperlukan khidmat bersama untuk menunjang semua kegiatan peningkatan pengelolaan parkir di tepi jalan umum,” ungkap Wako.
Agar PAD dari sektor perparkiran dapat meningkat, dalam kesempatan itu, Paisal berpesan kepada juru parkir yang hadir. Agar mengutamakan pelayanan yang baik, bersikap ramah, dan murah senyum kepada pengguna lahan parkir.
“Selaku garda depan peningkatan PAD untuk menarik retribusi parkir, pesan kami berikan pelayanan yang baik dan penarikan retribusi sesuai dengan aturan. Insyaallah, kalau bagus pelayanan kita, para pengguna parkir pasti tidak berat hati dan ikhlas memberi lebih, itu rezeki bapak ibu sekalian,” tutur Paisal.

Kemudian, agar dapat memicu semangat juru parkir, Paisal mengintruksikan kepada Dishub Dumai untuk menyiapkan anggaran untuk penyediaan atribut parkir.
“Rompi barunya sudah ada. Kedepan, topi dan sepatu baru lah untuk bapak ibu sekalian. Semoga atribut yang diberikan dapat meningkatkan tanggung jawab seluruh petugas parkir, dalam menjalankan tugas sehari-hari,” pungkasnya.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *