Rohil

Keterangan Kepsek SD 001 Bagan Kota Rohil Dinilai Sebagai Upaya Pelemahan Kerja Jurnalis

ROKAN HILIR — Keterangan yang disampaikan Kepala Sekolah (Kepsek) SD Negeri 001 Bagan Kota, Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), Amrinawati, dinilai sebagai upaya pelemahan terhadap kerja jurnalistik. Pernyataan tersebut disampaikan saat awak media melakukan konfirmasi terkait dugaan penggunaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang dinilai tidak tepat sasaran.

Melalui pesan singkat WhatsApp kepada wartawan, Amrinawati menyampaikan bahwa suaminya merupakan seorang aktivis LSM, Ketua Puak Melayu Bersatu, serta bagian dari tim sukses Prabowo–Gibran. Pernyataan tersebut disampaikan ketika wartawan mempertanyakan kondisi sarana dan prasarana sekolah yang masih terlihat rusak.

Padahal, berdasarkan hasil pantauan di lapangan, masih ditemukan sejumlah fasilitas sekolah dalam kondisi memprihatinkan, meskipun SD Negeri 001 Bagan Kota tercatat menerima Dana BOS setiap tahunnya. Kondisi ini menimbulkan pertanyaan publik terkait transparansi dan akuntabilitas pengelolaan anggaran pendidikan di sekolah tersebut.

Sejumlah jurnalis menilai, penyampaian keterangan yang mengaitkan latar belakang keluarga, organisasi, maupun afiliasi politik tidak relevan dengan substansi konfirmasi. Bahkan, pernyataan tersebut dinilai berpotensi mengarah pada intimidasi terselubung dan dapat melemahkan independensi pers.

“Yang dikonfirmasi adalah penggunaan Dana BOS dan kondisi sarana prasarana sekolah. Media hanya menjalankan fungsi kontrol sosial sesuai undang-undang,” ujar salah seorang wartawan di Bagan Kota.

Pengelolaan Dana BOS merupakan bagian dari keuangan negara yang wajib dibuka kepada publik. Hal ini diatur dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP), yang menegaskan bahwa setiap badan publik, termasuk satuan pendidikan negeri, wajib menyediakan dan melayani permintaan informasi yang akurat, benar, dan tidak menyesatkan.

Selain itu, transparansi Dana BOS juga ditegaskan dalam Permendikbud Nomor 63 Tahun 2023 tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Dana BOS, yang mewajibkan sekolah menyusun laporan realisasi penggunaan anggaran dan mempublikasikannya secara terbuka, termasuk melalui papan informasi sekolah.

Dana BOS tidak hanya diawasi oleh inspektorat dan dinas pendidikan, tetapi juga oleh masyarakat, media, LSM, serta aparat penegak hukum. Hal ini sejalan dengan prinsip good governance dan pengawasan partisipatif sebagaimana diamanatkan dalam peraturan perundang-undangan.

Sementara itu, kerja jurnalistik sendiri dilindungi oleh Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, yang menjamin kemerdekaan pers serta hak wartawan dalam mencari, memperoleh, dan menyebarluaskan informasi kepada publik.

Hingga berita ini diterbitkan, Kepala Sekolah SD Negeri 001 Bagan Kota belum memberikan penjelasan rinci terkait penggunaan Dana BOS maupun langkah konkret perbaikan sarana dan prasarana sekolah yang rusak. Awak media menyatakan tetap membuka ruang hak jawab sesuai ketentuan hukum yang berlaku.**

Ahmad 123

Recent Posts

Tingkatkan Wawasan K3, Mahasiswa KKN FK UNRI Kunjungi PT Bumi Karyatama Raharja

DUMAI – Dalam rangka pelaksanaan program KKN Berdampak Tahun 2026, Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN)…

2 hari ago

Bhabinkamtibmas Laksamana Lakukan Pengecekan Ketahanan Pangan Bergizi, Fokus Budidaya Cabai

DUMAI – Dalam rangka mendukung Program Ketahanan Pangan Bergizi, Bhabinkamtibmas Kelurahan Laksamana, Aipda Anwar Dedi,…

2 hari ago

Wali Kota Dumai Dukung Koperasi Merah Putih, Pemanfaatan Aset Negara Diperkuat

DUMAI – Wali Kota Dumai Paisal menghadiri penandatanganan perjanjian pinjam pakai antara Pemerintah Kota Dumai…

3 hari ago

Tahun Ini, Pemprov Riau Pastikan Tidak Rekrut PNS Baru

PEKANBARU — Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau secara resmi memastikan bahwa pada tahun anggaran ini tidak…

3 hari ago

2.211 haji asal Riau telah kembali ke tanah air

PEKANBARU - Sebanyak 2.211 haji asal Provinsi Riau telah kembali ke tanah air, terdiri atas…

3 hari ago

Pertamax di Riau Naik Jadi Rp17.000 per Liter, Berikut Daftar Harga BBM Pertamina di Seluruh Indonesia

PEKANBARU - PT Pertamina (Persero) resmi melakukan penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi yang…

3 hari ago