Masyarakat Minta Seluruh Rekomendasi Panwas Dilaksanakan KPU, Demi Hak Konstitusional Rakyak.

SOROTLENSA, Dumai – Permasalahan kurangnya kertas suara yang terjadi dibeberapa Tempat Pemungutan Suara (TPS) Pada Pemilu Kemarin menyisakan cerita kurang mengenakan, pasalnya beberapa masyarakat mengaku kecewa lantaran tidak dapat memilih calon pemimpin yang dikehendaki.
Seperti yang di rasakan oleh Ijal bertempat tinggal dijalan jalan Meranti Laut RT 11 Kelurahan Simpang tetap Dahrul Ikhsan (STDI) kecamatan Dumai Barat yang sangat kecewa atas pemilu tahun ini, padahal ia sudah menyiapkan diri untuk memilih pemimpin negri ini 5tahun kedepan
 ” Saya sangat kecewa pada pelaksanaan pemilu tahun ini, karena saya tidak dapat memilih calon pemimpin negri ini, serta perwakilan saya di parlemen,” beber Ijal pada sorotlensa ketika diwawancarai via seluler senin 22/04/2019
Menurutnya Komisi Pemilihan Umum (KPU) harus melaksanakan semua rekomendasi yang di berikan oleh Badan Pengawas Pemilu (BAWASLU) tentang Pemunguta Suara Ulang(PSU) atau Pemungutan Suaran Lanjutan (PSL) di TPS 21 kareka itu adalah hak konstitusional Rakyat Indonesia
 ” KPU harus melaksanakan seluruh rekom dari bawaslu Kota Dumai terkait permasalahan yang ada agar dilakukan PSL atau PSU karena itu adalah hak konstutional Rakyat,” tambahnya
Ia juga berharap bahwa KPU tidak tebang pilih dalam memberikan solusi perihal permasalahan yang terjadi pada pemilu lalu.
 ” Saya harap KPU adil dan tidak tebang pilih membuat keputusan melaksanakan PSU atau PSL  karena saya juga ingin hak saya tersalurkan,” harap ijal
Hal senada juga di ungkapkan oleh salah seorang warga yang tak ingin disebutkan namanya untuk KPU melaksakan PSL di TPS 21 tempatnya memilih karena terdapat puluhan warga yang belum sempat memilih***(Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *