Masyarakat Yang Tidak Dapat Memilih Meminta Pemilihan Lanjutan.

Fhoto ilustrasi 
SOROTLENSA, Dumai – Pemilihan umum sebagai simbol pesra demokrasi telah usai digelar, banyak cerita dibalik pelaksanaan event yang akan menentukan nasib Republik ini 5 tahun kedepan.
Pada dasarnya Pemilu merupakan  adalah proses memilih seseorang untuk mengisi jabatan politik tertentu. Jabatan tersebut beraneka-ragam, mulai dari jabatan presiden/eksekutif, wakil rakyat/legislatif di berbagai tingkat pemerintahan, sampai kepala desa.
Di dalam Undang-Undang terbaru yang mengatur mengenai penyelenggaraan Pemilu yaitu UU No. 15 Tahun 2011 disebutkan dalam Pasal 1 angka 1 bahwa Pemilihan Umum adalah sarana pelaksanaan kedaulatan rakyat yang diselenggarakan secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Adanya pengertian yang demikian ini sesungguhnya juga harus dimaknai bahwa pelaksanaan pemilihan umum di Indonesia bukan hanya kongritisasi dari kedaulatan rakyat (langsung, umum, bebas, dan rahasia), tetapi lebih dari itu yaitu menghendaki adanya suatu bentuk pemerintahan yang demokratis yang ditentukan secara jujur dan adil, lantas Sudahkah Rakyat Mendapatkan Haknya dalam menentukan Pemimpin Masa depan??
Di Kota Dumai Sendiri, ada beberapa titik Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tidak dapat menampung para pemilih lantaran kehabisan kertas suara.
Salah satunya Seperti yang dirasakan masyarakat dibeberapa TPS di Kelurahan STDI, Pangkalan Sesai Kecamatan Dumai Barat serta Teluk Binjai dan Tanjung Palas di Kecamatan Dumai Timur.
Masyarakat meminta agar dilakukan pemilihan lanjutan seperti yang dikatakan ida dijalan meranti laut yang telah mengantri untuk memilih dan alhasil kertas suara sudah habis
  ” saya kesal, udah lama antri tapi ujung-ujungnya surat suara habis kata Panitia,” terang ida pada sorotlensa sabtu 20/04/2019
Hal senada juga di ungkapkan Emi tanjung yang berasal dari TPS 16 kelurahan STDI.
  ” Saya minta kpu melakukan pemilihan lanjutan supaya kami yang belum dapat kertas suara kemarin bisa memilih,” tukasnya.
Ketika dikonfirmasi via seluler terkait kurangnya surat suara di TPS nya, Edi yang merupakan ketua KPPS TPS 16 RT 09 Kelurahan STDI membenarkan hal ini.
 ” Benar kita kekurangan kertas suara dan hal ini membuat puluhan masyarakat tidak dapat memilih,” terang Edi***(Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *