ROKAN HILIR(TN) – Rapat Paripurna dengan Agenda Penyampaian Rancangan Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (KUA) serta Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2022 oleh Bupati Rokan Hilir Afrizal Sintong di Aula Hotel Grand, Senin (29/11/2021) malam.
Rapat di pimpin ketua DPRD Rohil Maston, didampingi wakil ketua DPRD, H.Abdulah, Basiran Nur Efendi, Hamzah dan Sekwan DPRD Rohil, H.Sarman Syahroni.
Dalam laporannya, Sekwan Rohil, H. Sarman Syahroni menyampaikan, pada rapat Paripurna Penyampaian Rancangan Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (KUA) serta Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2022 ini di hadir oleh 28 orang anggota DPRD Rohil.
“Alhamdulillah pada malam hari ini kita selesai menyerahkan KUA-PPAS Rancangan APBD tahun anggaran 2022 untuk segera dibahas. Kami harapkan kepada seluruh pimpinan DPRD dan berserta anggota bisa memparipurnakannya nanti agar kita segera melakukan penginputan data dipertengahan bulan Desember nanti,” kata Bupati Afrizal Sintong usai menyampaikan KUA-PPAS.
Lebih lanjut dijelaskan Afrizal, Setelah selesai pembahasan KUA- PPAS kemudian baru dilanjutkan agenda pengesahan RPJMD kabupaten Rokan Hilir.
” Ini kita gesa,sebelum pengesahan RAPBD 2022 kita berharap disahkan dahulu RPJMD nya, setelah RPJMD baru kita sah kan APBD 2022. Harapan kami partisipasi dari kita semua agar pengesahan selesai di bulan Desember ini,” tandasnya. (RD)