Teleskopnews.com, DUMAI – Pembela Kesatuan Tanah Air Indonesia Bersatu ( PEKAT IB ) Kota Dumai meneruskan laporan ke Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Riau terkait dugaan pencemaran lingkungan yang dilakukan oleh PT. Energi Sejahtera Mas (ESM) beberapa waktu lalu.
Diketahui, ketua Pekat IB Andika melalui surat tanda terima yang di kirimkan ke media ini mengatakan bahwa upaya ini akan terus ia lakukan demi memberikan efek jera.
“Dugaan kita kuat berdasarkan bukti – bukti yang kita dapat. Maka kita akan upayakan laporan ini hingga pemerintah bertindak tegas atas pencemaran lingkungan,” ucap Andika.
Dijelaskan Andika, surat yang dilayangkan ke DLH Provinsi ini berdasarkan koordinasi dengan Kepala Dinas Provinsi yang menyarankan agar melampirkan surat laporan sebelumnya.
“Jadi, surat laporan di DLH Dumai kemarin kita lampirkan juga dengan tujuan ke DLHK provinsi arahan dari bapak kadis,” ucap Andika.
Andika juga berharap DLH Kota Dumai tanggap atas laporan terkait pencemaran agar tidak merugikan masyarakat.
” Kita berharap DLH Dumai cepat tanggap menindak lanjuti laporan terkait pencemaran, jangan tunggu merusak baru bergerak. Dan juga, semoga pemerintah Kota Dumai secepatnya membangun laboratorium guna mempercepat penelitian terkait limbah berbahaya,” tandasnya.
Sementara itu, Plt. Kadis DLHK Provinsi Riau Alwamen S. Hut., M.Si ketika dikonfirmasi melalui pesan singkat whatsapp mengatakan surat yang dilayangkan PEKAT IB Dumai belum sampai kemeja kerjanya.
“Mungkin masih registrasi di subag umum,” tulisnya.
Ditanya terkait apakah laporan tersebut akan ditindak lanjuti. “Ya,” jawabnya singkat.
Sumber : sorotlensa