Teleskopnews.com, DUMAI – Pelaku dugaan pembunuhan sadis terhadap pria paruh baya di Dumai berhasil di amankan oleh Polisi.
Tim Sat Reskrim Polres Dumai berhasil menangkap pelaku yang di duga pembunuh Joy Tombang Situmeang (62).
Joy Tombang Situmenang sendiri merupakan pemilik Joy Salon dan akrab di panggil opung Joy.
Kejadian penangkapan oleh petugas kepolisian di lakukan pada Minggu, 9 Januari 2022 malam, sekitar pukul 23.00 WIB di Hotel Sabrina kamar 207, kota Pekanbaru.
Kapolres Dumai, AKBP Mohammad Kholid melalui Kasat Reskrim Polres Dumai, AKP Aris Gunadi melalui keterangan singkatnya kepada wartawan, Senin (10/1/2022).
Pelaku pembunuhan sadis merupakan pria muda, berinisial AS usia 23 tahun.
Pria yang di duga pelaku tersebut merupakan warga Kelurahan Ombolata Salo’o, Kecamatan Hiliduho, Kabupaten Nias, Provinsi Sumatera Utara (Sumut).
Petugas memburu pelaku kurang lebih 12 jam dari kronologi penemuan jenazah korban di kediamannya, Jalan Sidorejo, Kota Dumai.