Teleskopnews.com, DUMAI – Pemerintah Kota Dumai, Riau, meluncurkan Anjungan Dukcapil Mandiri (ADM) pada Kamis (25/1/2024). ADM ini merupakan layanan kependudukan terintegrasi yang dapat digunakan untuk mencetak berbagai dokumen kependudukan, seperti e-KTP, akta kelahiran, Kartu Identitas Anak (KIA), akta kematian, akta perceraian, dan lain sebagainya.
Launching ADM ini dilakukan oleh Walikota Dumai, H. Paisal, SKM., MARS., di lantai 1 Mall Pelayanan Publik (MPP) Dumai.
Dalam sambutannya, Paisal mengatakan bahwa ADM ini merupakan salah satu upaya Pemko Dumai untuk meningkatkan pelayanan kependudukan.
“Dengan adanya ADM ini, diharapkan masyarakat dapat lebih mudah dan cepat dalam mengurus dokumen kependudukan,” kata Paisal.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Dumai, Zulfahren, S.Sos., M.Si., mengatakan bahwa ADM ini merupakan layanan ADM yang kedua di Provinsi Riau. Sebelumnya, ADM telah ada di Kota Pekanbaru.
“Untuk sementara, layanan pencetakan e-KTP belum dapat dilakukan di ADM Dumai karena belum ada sinkronisasi data dengan Kemendagri,” kata Zulfahren.
Cara menggunakan ADM cukup mudah. Warga terlebih dahulu harus mengunduh aplikasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) di gadgetnya.
Setelah itu, warga dapat mengisi data yang diminta aplikasi. Pengisian data dapat dilakukan setiap waktu dan di mana saja.
Setelah data terisi, warga dapat datang ke ADM di MPP Dumai untuk mencetak dokumen kependudukan yang dibutuhkan. Proses pencetakan hanya membutuhkan waktu beberapa detik.