Pelalawan – Penyerobotan Lahan Oleh Oknum Tak dikenal, diduga Korban Pemilik tanah bernama Pak Rudi Hartono, terletak dikawasan RT 08,RW 03 Pulau Payung Kelurahan Pangkalan Kerinci Timur Sesuai Surat Keterangan Tanah No 378/VI/SKT/KRC-T/2007,Lahan dimiliki sejak tahun 2007 hingga Sampai Saat Ini.
Dugaan Lahan diserobot oleh Oknum Tak dikenal,baru diketahui pada tanggal 16 mei 2021 Perkirakan Sudah 2 Bulan lalu hingga bersih Dan stacking jalan ,mirisnya lagi Pohon Kelapa Sawit pun ditumbang,Luas Lahan 2 Hektar Surat SKT Surat Keterangan Tanah.
Menurut Keterangan Anak Pertama Pak Rudi Hartono,Ruliyushar seorang Mahasiswa Fakultas Hukum UNINUS Bandung mengatakan”bahwa Lahan ini milik ayah Saya,ayah Saya yang membuka Lahan tersebut Dari awal sampai Pengurusan Surat kelurahan,camat, Dan saya Berharap tidak Ada oknum menerbitkan Surat Baru Apabila Ada penerbitan Surat baru Oleh oknum kita akan tempuh jalur Hukum “Ujarnya Selasa 25/05/2021
Sementara Ini kondisi Lahan tersebut masih dalam keadaan Bersih,stacking jalan Dan lahan tampak jejak Alat berat,apalagi oknum tak dikenal yang melakukan stacking Tampa izin Dari pemilik lahan jelas melanggar Hukum ,Kuat Dugaan diserobot.
Ali Borneo Rekan Rulyushar menekankan “harusnya pihak pemerintah setempat di surati terlebih dahulu terkait pengelolaan lahan tersebut, paling tidak izin pengelolaan karna lahan tersebut telah di garap. Oleh karena ini sudah menjadi persoalan dan pemilik lahan tidak terima akan hal tersebut, dan anak dari bapak Hartono sudah melakukan konfirmasi ke camat terkait. Harusnya ini mendapatkan perhatian dari pemerintah setempat paling tidak rt rw setempat dihadapkan pada pemilik lahan agar dilakukan penyelidikan, dalam hal ini juga menurut saya pelaku tidak menghargai pemerintah setempat karna tanpa izin melakukan penggarapan, ini suatu tamparan bagi pemerintah setempat karna dianggap tidak ada oleh pelaku “.