Riau

Polda Riau Kerahkan Ribuan Personel dalam Operasi Keselamatan

PEKANBARU – Apel gelar pasukan Operasi Keselamatan Lancang Kuning yang dimulai tanggal 2 – 14 Februari 2026, digelar di Mapolda Riau sebagai bentuk kesiapan pengamanan dan penertiban lalu lintas, Senin 2 Februari. Kegiatan ini melibatkan personel gabungan dari Polda Riau dan Polres jajaran.

“Dalam apel gelar pasukan Operasi Keselamatan ini kami melibatkan sebanyak 1.126 personel gabungan Polda Riau dan Polres jajaran,” ujar Wakapolda Riau Brigjen Hengky Hariadi.

Operasi Keselamatan tersebut merupakan kegiatan pendahuluan sebelum pelaksanaan Operasi Ketupat menjelang Idul Fitri. Langkah ini dilakukan untuk menciptakan kondisi lalu lintas yang aman dan tertib sejak dini.

“Operasi ini merupakan operasi pendahuluan jelang dilaksanakannya Operasi Ketupat,” kata Brigjen Hengky.

Sasaran utama Operasi Keselamatan adalah menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas di wilayah Riau. Termasuk di dalamnya upaya menurunkan tingkat fatalitas korban kecelakaan.

“Sasarannya adalah bagaimana kita menurunkan pelanggaran lalu lintas kemudian menurunkan angka kecelakaan lalu lintas termasuk fatalitas dari korban kecelakaan lalu lintas,” jelasnya.

Selain penegakan hukum, operasi ini juga menitikberatkan pada pembentukan kesadaran kolektif masyarakat dalam berlalu lintas. Jalan raya dipandang sebagai sarana bersama yang menjadi tanggung jawab seluruh pengguna jalan.

“Yang terpenting adalah menciptakan persepsi yang sama bahwa jalan raya bukan hanya sarana bersama sehingga menjadi tanggung jawab bersama demi terciptanya kamseltibcarlantas,” tegas Hengky.

Dalam pelaksanaan Operasi Keselamatan, kepolisian mengedepankan pendekatan humanis dan persuasif kepada masyarakat. Upaya preemtif dan preventif menjadi prioritas utama dalam kegiatan tersebut.

Adapun sembilan sasaran Operasi Keselamatan Lancang Kuning 2026 diantaranya:

 

1. Pengendara yang melawan arus

2. Pengendara yang masih di bawah umur (tidak memiliki SIM)

3. Pengendara yang melebihi batas kecepatan

4. Pengendara yang menggunakan HP saat berkendara

5. Pengendara di dalam pengaruh alkohol

6. Pengendara yang tidak menggunakan sabuk pengaman

7. Pelat nomor tidak sesuai dengan ketentuannya

8. Pengendara motor yang tidak menggunakan helm SNI

9. Knalpot brong/bising

 

sumber: RRI.CO.ID

Ahmad 123

Recent Posts

Warga Rohil Pilih ‘Hukum Jalanan’ Lawan Mafia Narkoba, DPRD Riau: Puncak Amarah yang Terabaikan

PEKANBARU - Fenomena aksi main hakim sendiri yang berujung pada pembakaran rumah terduga bandar narkoba…

21 jam ago

Kloter BTH 18 Akhiri Proses Keberangkatan Jemaah Haji Riau

PEKANBARU --- Jemaah haji Kloter BTH 18 sebanyak 269 orang jemaah dan petugas mengakhiri proses…

21 jam ago

Dana Rp62 Miliar Dikucurkan untuk Program Beasiswa Mahasiswa di Riau

PEKANBARU - Anggaran sebesar Rp62 miliar disiapkan Pemprov Riau untuk program beasiswa dengan total sebanyak…

21 jam ago

Polda Riau Tangkap Pengedar Sabu Bersama Senjata Rakitan

PEKANBARU - Ditresnarkoba Polda Riau membekuk dua pria yang diduga terlibat jaringan peredaran narkotika jenis…

21 jam ago

Kopassus Apresiasi Pemprov Riau atas Dukungan Pembangunan Markas di Dumai

PEKANBARU - Komando Pasukan Khusus (Kopassus) apresiasi Pemerintah Provinsi Riau atas dukungan proses pembangunan Markas…

2 hari ago

Riau Bhayangkara Run 2026, Event Lari Terbesar se-Sumatera Segera Hadir

PEKANBARU - Kepolisian Daerah (Polda) Riau akan kembali menggelar Riau Bhayangkara Run 2026, lomba lari…

2 hari ago