Hukum

Polisi Kejar Pelaku Perdagangan Satwa Jenis Siamang

PEKANBARU – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Pekanbaru, Riau, menangkap pria inisial YUS dalam kasus perdagangan satwa dilindungi, pada Kamis 22 Januari 2026. Penangkapan dilakukan setelah polisi menerima informasi praktik ilegal tersebut dari masyarakat.

“Ada informasi jual beli satwa di Pekanbaru, kemudian anggota melakukan undercover buying. Alhamdulillah pelakunya sudah tertangkap,” ujar Kapolresta Pekanbaru, Kombes Muharman Arta, saat konferensi pers, Kamis.

“Prosesnya masih pengembangan terhadap pemilik atau pemelihara satwa, yang saat ini belum kami amankan.”

Kasatreskrim Polresta Pekanbaru, AKP Anggi Rian Diansyah, menambahkan bahwa penyelidikan berawal dari laporan masyarakat mengenai adanya transaksi satwa dilindungi di sekitar kawasan yang tidak jauh dari Mapolresta Pekanbaru. “Kami menelusuri pasar-pasar hewan untuk menindaklanjuti laporan tersebut,” ujar dia.

Di lokasi, polisi menemukan tersangka yang kemudian menawarkan informasi tentang seseorang yang menjual anak Siamang. Polisi kemudian menghubungi orang tersebut dan melakukan transaksi penyamaran melalui tersangka.

Satwa itu kemudian dikirim ke Pekanbaru menggunakan jasa travel dan ditemukan dalam sebuah kardus kecil. Dari hasil pemeriksaan, Siamang tersebut diketahui berasal dari wilayah Kecamatan Kampar Kiri. Polisi baru memberikan uang muka sebesar Rp 1 juta untuk transaksi tersebut.

“Tadi malam kami sudah mengecek ke Kampar, namun pemiliknya tidak ditemukan di rumah. Pengejaran tetap kami lakukan,” kata Anggi.**

 

sumber: TEMPO

Ahmad 123

Recent Posts

Pemko Dumai Perkuat Pendidikan Karakter Berbasis Al-Qur’an di Sekolah

DUMAI ~ Pemerintah Kota Dumai, Riau, berkomitmen untuk memperkuat pendidikan karakter generasi muda melalui program…

2 jam ago

Bayar Pajak Kendaraan di Riau Kini Makin Mudah, Simak selanjutnya

PEKANBARU - Pemerintah Provinsi Riau menghadirkan kemudahan baru bagi masyarakat dalam pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor…

2 jam ago

Bobol Rumah, Petani 41 Tahun di Dompu Perkosa Pelajar hingga Hamil

DOMPU - Seorang pria inisial A (41), ditangkap Polsek Pekat, Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat…

2 jam ago

Pemprov Riau Gencarkan Pasar Murah Tekan Inflasi Daerah

PEKANBARU - Pemerintah Provinsi Riau terus menggencarkan operasi pasar murah guna menjaga kestabilan harga bahan…

3 jam ago

Warga Rohil Pilih ‘Hukum Jalanan’ Lawan Mafia Narkoba, DPRD Riau: Puncak Amarah yang Terabaikan

PEKANBARU - Fenomena aksi main hakim sendiri yang berujung pada pembakaran rumah terduga bandar narkoba…

24 jam ago

Kloter BTH 18 Akhiri Proses Keberangkatan Jemaah Haji Riau

PEKANBARU --- Jemaah haji Kloter BTH 18 sebanyak 269 orang jemaah dan petugas mengakhiri proses…

24 jam ago