Riau

Jelang Akhir Masa Jabatan, KI Riau Prioritaskan Penyelesaian Sengketa Informasi

PEKANBARU – Komisi Informasi (KI) Provinsi Riau menggesa penyelesaian sengketa informasi register tahun 2025 yang saat ini telah memasuki berbagai tahapan persidangan di Majelis Komisioner KI Riau. Penyelesaian perkara tersebut menjadi prioritas utama para komisioner di sisa masa jabatan yang tinggal beberapa bulan lagi.

Hal itu disampaikan Wakil Ketua KI Riau, Junaidi, S Kom, MIkom, usai memimpin rapat komisioner. Ia menegaskan bahwa penyelesaian sengketa informasi merupakan mandat utama sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP).

“Prioritas utama sesuai perintah UU KIP adalah menyelesaikan sengketa informasi,” ujar Junaidi.

Menurutnya, rapat komisioner yang diikuti oleh Zufra Irwan, Asril Dharma, dan Yulianti Chaidir tidak hanya membahas sengketa informasi yang sedang berjalan, tetapi juga berbagai agenda kelembagaan yang harus dituntaskan hingga rampungnya tahapan seleksi Komisioner KI Riau periode 2026–2030.

“Kami masih memiliki waktu untuk menuntaskan tugas-tugas penting hingga proses seleksi KI Riau periode 2026–2030 berhasil memilih komisioner yang baru,” jelasnya.

Selain fokus pada penyelesaian sengketa informasi, KI Riau juga tengah menyiapkan sejumlah agenda penting lainnya. Salah satunya adalah pelaksanaan Anugerah KI Riau Award 2025 yang hingga kini masih tertunda akibat sejumlah kendala teknis dan administratif.

“Anugerah KI Riau 2025 masih tertunda. Insya Allah akan segera digelar setelah kami melapor kepada Gubernur dan Sekretaris Daerah Provinsi Riau,” ungkap Junaidi.

Secara kelembagaan, KI Riau juga sedang menyusun Laporan Kinerja KI Riau Tahun 2025 yang akan disampaikan kepada Gubernur Riau dan DPRD Provinsi Riau. Di sisi lain, KI Riau tetap menjalankan fungsi sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat terkait pentingnya keterbukaan informasi publik.

“Tanpa mengesampingkan kegiatan sosialisasi dan edukasi keterbukaan informasi, Majelis KI Riau tetap fokus menyelesaikan register sengketa informasi yang jumlahnya terus bertambah,” katanya.

Junaidi menambahkan, saat ini KI Riau juga melakukan pembenahan sumber daya staf pada Bidang Penyelesaian Sengketa Informasi (PSI) sebagai upaya mempercepat penanganan perkara yang masuk.**

Ahmad 123

Recent Posts

Pemko Dumai Perkuat Pendidikan Karakter Berbasis Al-Qur’an di Sekolah

DUMAI ~ Pemerintah Kota Dumai, Riau, berkomitmen untuk memperkuat pendidikan karakter generasi muda melalui program…

2 jam ago

Bayar Pajak Kendaraan di Riau Kini Makin Mudah, Simak selanjutnya

PEKANBARU - Pemerintah Provinsi Riau menghadirkan kemudahan baru bagi masyarakat dalam pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor…

2 jam ago

Bobol Rumah, Petani 41 Tahun di Dompu Perkosa Pelajar hingga Hamil

DOMPU - Seorang pria inisial A (41), ditangkap Polsek Pekat, Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat…

2 jam ago

Pemprov Riau Gencarkan Pasar Murah Tekan Inflasi Daerah

PEKANBARU - Pemerintah Provinsi Riau terus menggencarkan operasi pasar murah guna menjaga kestabilan harga bahan…

2 jam ago

Warga Rohil Pilih ‘Hukum Jalanan’ Lawan Mafia Narkoba, DPRD Riau: Puncak Amarah yang Terabaikan

PEKANBARU - Fenomena aksi main hakim sendiri yang berujung pada pembakaran rumah terduga bandar narkoba…

23 jam ago

Kloter BTH 18 Akhiri Proses Keberangkatan Jemaah Haji Riau

PEKANBARU --- Jemaah haji Kloter BTH 18 sebanyak 269 orang jemaah dan petugas mengakhiri proses…

23 jam ago