Riau

Jelang Akhir Masa Jabatan, KI Riau Prioritaskan Penyelesaian Sengketa Informasi

PEKANBARU – Komisi Informasi (KI) Provinsi Riau menggesa penyelesaian sengketa informasi register tahun 2025 yang saat ini telah memasuki berbagai tahapan persidangan di Majelis Komisioner KI Riau. Penyelesaian perkara tersebut menjadi prioritas utama para komisioner di sisa masa jabatan yang tinggal beberapa bulan lagi.

Hal itu disampaikan Wakil Ketua KI Riau, Junaidi, S Kom, MIkom, usai memimpin rapat komisioner. Ia menegaskan bahwa penyelesaian sengketa informasi merupakan mandat utama sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP).

“Prioritas utama sesuai perintah UU KIP adalah menyelesaikan sengketa informasi,” ujar Junaidi.

Menurutnya, rapat komisioner yang diikuti oleh Zufra Irwan, Asril Dharma, dan Yulianti Chaidir tidak hanya membahas sengketa informasi yang sedang berjalan, tetapi juga berbagai agenda kelembagaan yang harus dituntaskan hingga rampungnya tahapan seleksi Komisioner KI Riau periode 2026–2030.

“Kami masih memiliki waktu untuk menuntaskan tugas-tugas penting hingga proses seleksi KI Riau periode 2026–2030 berhasil memilih komisioner yang baru,” jelasnya.

Selain fokus pada penyelesaian sengketa informasi, KI Riau juga tengah menyiapkan sejumlah agenda penting lainnya. Salah satunya adalah pelaksanaan Anugerah KI Riau Award 2025 yang hingga kini masih tertunda akibat sejumlah kendala teknis dan administratif.

“Anugerah KI Riau 2025 masih tertunda. Insya Allah akan segera digelar setelah kami melapor kepada Gubernur dan Sekretaris Daerah Provinsi Riau,” ungkap Junaidi.

Secara kelembagaan, KI Riau juga sedang menyusun Laporan Kinerja KI Riau Tahun 2025 yang akan disampaikan kepada Gubernur Riau dan DPRD Provinsi Riau. Di sisi lain, KI Riau tetap menjalankan fungsi sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat terkait pentingnya keterbukaan informasi publik.

“Tanpa mengesampingkan kegiatan sosialisasi dan edukasi keterbukaan informasi, Majelis KI Riau tetap fokus menyelesaikan register sengketa informasi yang jumlahnya terus bertambah,” katanya.

Junaidi menambahkan, saat ini KI Riau juga melakukan pembenahan sumber daya staf pada Bidang Penyelesaian Sengketa Informasi (PSI) sebagai upaya mempercepat penanganan perkara yang masuk.**

Ahmad 123

Recent Posts

Petugas Kebersihan DLH Dumai Terus Berjuang Wujudkan Kota Bersih dan Nyaman

DUMAI – Di balik wajah Kota Dumai yang bersih dan nyaman, terdapat dedikasi para petugas…

1 minggu ago

Bhabinkamtibmas Kelurahan Dumai Kota Cek Program Ketahanan Pangan Bergizi, Fokus pada Budidaya Terong

DUMAI – Dalam rangka mendukung Program Ketahanan Pangan Bergizi yang dicanangkan pemerintah, Bhabinkamtibmas Kelurahan Dumai…

2 minggu ago

Forum TJSP Diminta Transparan: Berapa Dana CSR Terkumpul dan ke Mana Disalurkan?

DUMAI , 27 July 2026— Polemik keterbukaan informasi terkait pengelolaan dana Corporate Social Responsibility (CSR)…

2 minggu ago

Jelang Panen, Polsek KSKP Dumai Cek Perkembangan Tanaman Hidroponik Pakcoi

DUMAI – Sebagai bentuk dukungan terhadap Program Ketahanan Pangan Nasional yang dicanangkan pemerintah, Polsek Kawasan…

3 minggu ago

10 Hari Berlalu, Data Laporan Forum TJSP Belum Diberikan, LHMB Datangi PPID dan DPMTSP

DUMAI — Batas waktu 10 hari untuk menjawab permintaan data laporan Forum Tanggung Jawab Sosial…

3 minggu ago

Ketua DPC Gerindra Dumai Johannes MP Tetelepta Dukung Keberlanjutan Program Makan Bergizi Gratis

DUMAI – Ketua DPC Partai Gerindra Kota Dumai, H. Johannes MP Tetelepta, atau yang akrab…

2 bulan ago