Hukrim

Polsek Torgamba Tangkap Pelaku Curanmor di Rokan Hilir

LABUHANBATU – Aksi cepat dan sigap Unit Reskrim Polsek Torgamba, Polres Labuhanbatu Selatan, berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (Curat) yang terjadi di wilayah hukumnya. Pelaku, berinisial DPDN alias D (20), warga Simpang Mutiara, Desa Aek Batu, Kecamatan Torgamba, berhasil diamankan setelah melarikan diri hingga ke wilayah Rokan Hilir, Riau.

Kapolres Labuhanbatu Selatan AKBP Aditya S. P. Sembiring, S.I.K., melalui Kapolsek Torgamba AKP Adhar, S.H., M.H., membenarkan penangkapan tersebut. Pelaku diamankan pada Senin (27/10/2025) sekitar pukul 02.00 WIB di sebuah rumah yang berada di perbatasan Desa Bagan Manunggal, Kecamatan Bagan Sinembah, Kabupaten Rokan Hilir, Provinsi Riau.

Peristiwa pencurian terjadi pada Minggu (26/10/2025) sekitar pukul 03.45 WIB. Saat itu, keluarga korban keluar rumah dan mendapati sepeda motor Honda Supra X 125 warna hitam dengan nomor polisi BK 5995 YAE sudah tidak berada di tempat semula.

Korban kemudian memeriksa rekaman CCTV dan terlihat seorang pria tak dikenal membawa kabur sepeda motor tersebut. Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian sekitar Rp7 juta dan langsung melapor ke Polsek Torgamba.

Menerima laporan tersebut, Kanit Reskrim Polsek Torgamba Ipda Bambang Purwanto bersama tim Unit Opsnal segera melakukan olah TKP, memeriksa rekaman CCTV, dan mengumpulkan keterangan dari para saksi.

Dari hasil penyelidikan cepat, petugas berhasil melacak keberadaan pelaku di wilayah Rokan Hilir, Riau. Tim kemudian melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti di lokasi persembunyiannya tanpa perlawanan.

Barang Bukti yang Diamankan adalah 1 unit sepeda motor Honda Supra X 125 warna hitam Nopol BK 5995 YAE, uang tunai sebesar Rp770.000.

Kapolsek Torgamba AKP Adhar, S.H., M.H. menyampaikan apresiasinya terhadap kerja cepat anggota di lapangan serta dukungan masyarakat yang turut memberikan informasi penting.

“Kami mengapresiasi kerja keras anggota yang bergerak cepat menindaklanjuti laporan warga. Polsek Torgamba berkomitmen untuk terus menjaga keamanan dan memberantas segala bentuk kejahatan di wilayah hukum kami,” ujar AKP Adhar.

Sementara itu, Kapolres Labuhanbatu Selatan AKBP Aditya S. P. Sembiring, S.I.K., juga memberikan apresiasi atas keberhasilan jajarannya dalam menindak tegas pelaku kejahatan.

“Setiap laporan masyarakat akan kami tindaklanjuti dengan cepat dan profesional. Tidak ada tempat bagi pelaku kriminal di Labuhanbatu Selatan,” tegas Kapolres. **

Ahmad 123

Recent Posts

Jelang Panen, Polsek KSKP Dumai Cek Perkembangan Tanaman Hidroponik Pakcoi

DUMAI – Sebagai bentuk dukungan terhadap Program Ketahanan Pangan Nasional yang dicanangkan pemerintah, Polsek Kawasan…

3 hari ago

10 Hari Berlalu, Data Laporan Forum TJSP Belum Diberikan, LHMB Datangi PPID dan DPMTSP

DUMAI — Batas waktu 10 hari untuk menjawab permintaan data laporan Forum Tanggung Jawab Sosial…

4 hari ago

Ketua DPC Gerindra Dumai Johannes MP Tetelepta Dukung Keberlanjutan Program Makan Bergizi Gratis

DUMAI – Ketua DPC Partai Gerindra Kota Dumai, H. Johannes MP Tetelepta, atau yang akrab…

1 bulan ago

Ratusan Massa TUAH Dumai Sampaikan Aspirasi di Tiga Instansi, Soroti Polemik TKBM dan Desak Penyelesaian

DUMAI - Ratusan massa yang tergabung dalam Tegak Untuk Amanah dan Harga Diri (TUAH) Dumai…

1 bulan ago

Bulan Seni Rakyat Kembali Aktif sebagai Wadah Seni dan Budaya Kota Dumai

Dumai, 20 Juni 2026 – Bulan Seni Rakyat (BUSER) sebuah wadah seni dan budaya yang…

1 bulan ago

LHMB Kota Dumai Layangkan Teguran Resmi kepada Management City Mall Dumai, Minta Klarifikasi dan Permintaan Maaf kepada Masyarakat

H DUMAI – Laskar Hulubalang Melayu Bersatu (LHMB) Kota Dumai secara resmi melayangkan surat teguran…

1 bulan ago