Hukrim  

Polsek Torgamba Tangkap Pelaku Curanmor di Rokan Hilir

LABUHANBATU – Aksi cepat dan sigap Unit Reskrim Polsek Torgamba, Polres Labuhanbatu Selatan, berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (Curat) yang terjadi di wilayah hukumnya. Pelaku, berinisial DPDN alias D (20), warga Simpang Mutiara, Desa Aek Batu, Kecamatan Torgamba, berhasil diamankan setelah melarikan diri hingga ke wilayah Rokan Hilir, Riau.

Kapolres Labuhanbatu Selatan AKBP Aditya S. P. Sembiring, S.I.K., melalui Kapolsek Torgamba AKP Adhar, S.H., M.H., membenarkan penangkapan tersebut. Pelaku diamankan pada Senin (27/10/2025) sekitar pukul 02.00 WIB di sebuah rumah yang berada di perbatasan Desa Bagan Manunggal, Kecamatan Bagan Sinembah, Kabupaten Rokan Hilir, Provinsi Riau.

Peristiwa pencurian terjadi pada Minggu (26/10/2025) sekitar pukul 03.45 WIB. Saat itu, keluarga korban keluar rumah dan mendapati sepeda motor Honda Supra X 125 warna hitam dengan nomor polisi BK 5995 YAE sudah tidak berada di tempat semula.

Korban kemudian memeriksa rekaman CCTV dan terlihat seorang pria tak dikenal membawa kabur sepeda motor tersebut. Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian sekitar Rp7 juta dan langsung melapor ke Polsek Torgamba.

Menerima laporan tersebut, Kanit Reskrim Polsek Torgamba Ipda Bambang Purwanto bersama tim Unit Opsnal segera melakukan olah TKP, memeriksa rekaman CCTV, dan mengumpulkan keterangan dari para saksi.

Dari hasil penyelidikan cepat, petugas berhasil melacak keberadaan pelaku di wilayah Rokan Hilir, Riau. Tim kemudian melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti di lokasi persembunyiannya tanpa perlawanan.

Barang Bukti yang Diamankan adalah 1 unit sepeda motor Honda Supra X 125 warna hitam Nopol BK 5995 YAE, uang tunai sebesar Rp770.000.

Kapolsek Torgamba AKP Adhar, S.H., M.H. menyampaikan apresiasinya terhadap kerja cepat anggota di lapangan serta dukungan masyarakat yang turut memberikan informasi penting.

“Kami mengapresiasi kerja keras anggota yang bergerak cepat menindaklanjuti laporan warga. Polsek Torgamba berkomitmen untuk terus menjaga keamanan dan memberantas segala bentuk kejahatan di wilayah hukum kami,” ujar AKP Adhar.

Sementara itu, Kapolres Labuhanbatu Selatan AKBP Aditya S. P. Sembiring, S.I.K., juga memberikan apresiasi atas keberhasilan jajarannya dalam menindak tegas pelaku kejahatan.

“Setiap laporan masyarakat akan kami tindaklanjuti dengan cepat dan profesional. Tidak ada tempat bagi pelaku kriminal di Labuhanbatu Selatan,” tegas Kapolres. **

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *