Pendidikan

PPG 2022 Telah di Buka, Simak Cara Pendaftarannya

Cara Pendaftaran

1. Aplikasi pendaftaran calon peserta seleksi administrasi PPG Dalam Jabatan Tahun 2022 dapat di buka melalui laman https://pendaftaran.ppg.kemdikbud.go.id/ menggunakan akun SIMPKB
masing-masing.

2. Guru membuka situs tersebut untuk melakukan pendaftaran sebagai calon peserta dengan menggunakan akun SIMPKB masing-masing. Guru mengunggah (upload) hasil pindai (scan) ijazah asli S-1/D-IV. Bagi guru yang terkendala dengan akses internet, pendaftaran dapat di bantu oleh kepala sekolah atau dinas pendidikan.

3. Guru menetapkan bidang studi yang akan di ikuti dalam PPG. Ketentuan penetapan program studi PPG adalah linier dengan program studi/jurusan pada ijazah S-1/D-IV yang di miliki. Daftar linieritas program studi PPG pada Lampiran II.

4. Guru mengisi nama perguruan tinggi dan program studi sesuai dengan ijazah S-1/D-IV.

5. LPMP melakukan verifikasi dan validasi kesesuaian berkas dengan syarat-syarat administrasi yang telah di tentukan di antaranya yaitu linieritas antara program studi PPG yang di pilih dengan program studi/jurusan pada ijazah S-1/D-4. Hasil verifikasi dan validasi tersebut di nyatakan dengan 3 (tiga) kategori sebagai berikut.

a. “Di setujui” jika berkas memenuhi syarat dan bidang studi PPG yang di pilih linier dengan program studi/jurusan pada ijazah S-1/D-IV.

b. “Tolak (permanen)” jika berkas tidak memenuhi syarat dan atau bidang studi studi PPG yang di pilih tidak linier dengan ijazah S-1/D-IV serta tidak di mungkinkan adanya perbaikan. Contoh: Guru dengan kualifikasi akademik Sarjana Hukum tidak linier dengan program studi PPG yang ada.

c. “Tolak (perbaikan)” jika berkas tidak lengkap dan/atau bidang studi PPG yang di pilih tidak linier dengan ijazah S-1/D-IV tetapi di mungkinkan adanya perbaikan. Contoh: Guru dengan kualifikasi akademik Sarjana Bahasa Inggris memilih program studi PPG Guru Kelas SD.Jika Guru tersebut ingin mengikuti PPG maka guru harus memperbaiki program studinya menjadi Bahasa Inggris

Selanjutnya, Guru yang lolos verifikasi dan validasi yang berstatus “Di setujui” di nyatakan lolos seleksi administrasi PPG Dalam Jabatan tahun 2022.

Page: 1 2 3

Redaksi

Recent Posts

Adc Gubernur Riau Dipanggil KPK Terkait Rasuah Abdul Wahid

JAKARTA: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan pemerasan, permintaan hadiah atau janji di…

6 hari ago

Massa Aksi Tolak Relokasi TNTN Ancam Dirikan Tenda di Kantor Gubernur Riau

PEKANBARU - Massa aksi dari Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Pelalawan (AMMP) yang menolak relokasi dari…

6 hari ago

Hildawati Dosen STIA Dumai Raih Hibah BIMA 2026

DUMAI - Prestasi membanggakan kembali ditorehkan akademisi asal Kota Dumai di kancah nasional hingga internasional.…

6 hari ago

Pasca Aksi Warga, Polda Riau dan Pemda Rohil Gelar Dialog, Sepakat Perangi Narkoba

ROKAN HILIR – Upaya meredam ketegangan pasca aksi unjuk rasa masyarakat di Panipahan, Kecamatan Pasir…

6 hari ago

Kapolda Riau Copot Kapolsek Panipahan, Tegaskan Komitmen Berantas Narkoba

Riau – Polda Riau mengambil langkah tegas menyikapi situasi keamanan di wilayah Panipahan. Kapolda Riau,…

6 hari ago

Rutan Kelas IIB Dumai Gelar Razia dan Tes Urine

DUMAI - Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Dumai melaksanakan razia blok hunian bersama Aparat…

7 hari ago