Pendidikan

PPG 2022 Telah di Buka, Simak Cara Pendaftarannya

Cara Pendaftaran

1. Aplikasi pendaftaran calon peserta seleksi administrasi PPG Dalam Jabatan Tahun 2022 dapat di buka melalui laman https://pendaftaran.ppg.kemdikbud.go.id/ menggunakan akun SIMPKB
masing-masing.

2. Guru membuka situs tersebut untuk melakukan pendaftaran sebagai calon peserta dengan menggunakan akun SIMPKB masing-masing. Guru mengunggah (upload) hasil pindai (scan) ijazah asli S-1/D-IV. Bagi guru yang terkendala dengan akses internet, pendaftaran dapat di bantu oleh kepala sekolah atau dinas pendidikan.

3. Guru menetapkan bidang studi yang akan di ikuti dalam PPG. Ketentuan penetapan program studi PPG adalah linier dengan program studi/jurusan pada ijazah S-1/D-IV yang di miliki. Daftar linieritas program studi PPG pada Lampiran II.

4. Guru mengisi nama perguruan tinggi dan program studi sesuai dengan ijazah S-1/D-IV.

5. LPMP melakukan verifikasi dan validasi kesesuaian berkas dengan syarat-syarat administrasi yang telah di tentukan di antaranya yaitu linieritas antara program studi PPG yang di pilih dengan program studi/jurusan pada ijazah S-1/D-4. Hasil verifikasi dan validasi tersebut di nyatakan dengan 3 (tiga) kategori sebagai berikut.

a. “Di setujui” jika berkas memenuhi syarat dan bidang studi PPG yang di pilih linier dengan program studi/jurusan pada ijazah S-1/D-IV.

b. “Tolak (permanen)” jika berkas tidak memenuhi syarat dan atau bidang studi studi PPG yang di pilih tidak linier dengan ijazah S-1/D-IV serta tidak di mungkinkan adanya perbaikan. Contoh: Guru dengan kualifikasi akademik Sarjana Hukum tidak linier dengan program studi PPG yang ada.

c. “Tolak (perbaikan)” jika berkas tidak lengkap dan/atau bidang studi PPG yang di pilih tidak linier dengan ijazah S-1/D-IV tetapi di mungkinkan adanya perbaikan. Contoh: Guru dengan kualifikasi akademik Sarjana Bahasa Inggris memilih program studi PPG Guru Kelas SD.Jika Guru tersebut ingin mengikuti PPG maka guru harus memperbaiki program studinya menjadi Bahasa Inggris

Selanjutnya, Guru yang lolos verifikasi dan validasi yang berstatus “Di setujui” di nyatakan lolos seleksi administrasi PPG Dalam Jabatan tahun 2022.

Page: 1 2 3

Redaksi

Recent Posts

Wako Paisal Ajak Perantau Kuansing di Dumai Sukseskan MTQ dan Pacu Jalur 2026

DUMAI - Wali Kota Dumai, H. Paisal SKM MARS, mengajak masyarakat perantauan asal Kabupaten Kuantan…

1 minggu ago

Daftar 10 Perusahaan Diduga Mainkan Harga Ekspor Minyak Kelapa Sawit, 4 Perusahaan Ada di Riau

JAKARTA, SabangMerauke News - Dunia industri sawit nasional mendadak ramai dibicarakan. Kementerian Keuangan menemukan dugaan…

1 minggu ago

Besok Plt Gubri Bakal Lantik 238 Pejabat Eselon III, IV, dan Kepala Sekolah

PEKANBARU - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau tengah mematangkan persiapan prosesi pelantikan 238 pejabat Eselon III…

1 minggu ago

Sekda Riau Harapkan IPR-Y Jadi Wadah Penguatan Mahasiswa Riau di Perantauan

PEKANBARU - Keberadaan organisasi mahasiswa daerah memiliki peran penting dalam membangun solidaritas, memperkuat kapasitas diri,…

1 minggu ago

Bhabinkamtibmas Dumai Kota Cek Ketahanan Pangan Bergizi, Tanam Terong di Jalan Tenaga

DUMAI — Dalam upaya mendukung program ketahanan pangan bergizi di lingkungan masyarakat, Bhabinkamtibmas Kelurahan Dumai…

1 minggu ago

Pemprov Pastikan Belum Ditemukan Virus Hanta di Riau

PEKANBARU - Dinas Kesehatan (Diskes) Provinsi Riau memastikan kasus Virus Hanta (Orthohantavirus) atau Hantavirus belum…

1 minggu ago