Riau  

Rapat Kesiapan Pemilu 2024, Plh Sekdaprov Riau Sampaikan Aplikasi Sirekap

Teleskopnews.com, RIAU – Polda Riau menggelar pertemuan yang membahas pengamanan Pemilu 2024 dan kesiapan pemungutan suara. Acara ini berlangsung di Aula Tribrata Lantai 5 Mapolda Riau, Rabu (31/01).

Pertemuan ini dipimpin langsung Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Riau, Irjen Pol Mohammad Iqbal. Plh Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau, Zulkifli Syukur, unsur Forkopimda Riau dan jajaran pemerintah kabupaten/kota juga hadir pada acara tersebut.

Dikatakan Plh Sekda Riau, Zulkifli bahwa setiap pihak terkait dapat mengambil langkah proaktif dalam menyalurkan logistik Pemilu tahun 2024 dengan efisien. Sehingga seluruh masyarakat yang berada di pelosok desa bisa dapat melakukan pemilihan.

“Dipastikan lagi pendistribusian logistik harus sampai ke daerah hingga pelosok desa yang di mana ada pemilih di sana. Jadi hal itu bisa berjalan lancar, baik sebelum pemilu maupun sesudah masyarakat memilih,” katanya.

Dijelaskan, saat ini pemerintah telah mempunyai aplikasi berupa Sistem Informasi Rekapitulasi Suara (Sirekap). Aplikasi ini dapat mempercepat dan mempermudah proses penghitungan suara serta rekapitulasi hasil pemilihan.

Sirekap Elektronik Pemilu 2024 akan memungkinkan real-time monitoring hasil pemilihan dari seluruh TPS (Tempat Pemungutan Suara) memberikan informasi yang akurat dan cepat kepada masyarakat. Oleh karna itu, ia berharap pemerintah kabupaten/kota dapat memastikan kesediaan listrik dan jaringan.

“Untuk Sistem Informasi Rekapitulasi Suara (Sirekap) Pemilu 2024, itu yang perlu diperhatikan adalah listrik dan internet. Oleh karena itu, saya himbau juga agar Sekda kabupaten/kota untuk memantau dan mengawal hal ini, karena Sirekap tidak bisa bergerak kalau tidak ada listrik pendukung dan internetnya,” jelasnya.

Sementara, Kapolda Riau Irjen Pol Mohammad Iqbal menuturkan segala unsur pemerintah harus bergerak bersama untuk menguatkan langkah konkrit agar pada saat pemilu berjalan aman dan damai.

“Pertama ada beberapa TPS yang letaknya berpotensi bencana banjir, inilah harus kita antisipasi. Kedua, TPS di perbatasan Kabupaten Rohil dan Kota Dumai. Masyarakatnya, masyarakat Rohil tetapi TPS nya Dumai atau sebaliknya. Prinsipnya adalah kita jangan mempersulit masyarakat mengakses ke TPS itu,”

“Isu ketiga, TPS lintas provinsi, tadi seperti Kabupaten Rohil yang mewakili provinsi Riau dan Labuhan batu yang mewakili Sumatera utara. Sebenarnya itu enggak ada masalah, kalau tinggal teknisnya saja siapa yang mengamankan dan melakukan penyelenggaraan administrasi pemilihan umum di situ,” pungkasnya. (MC Riau/BIB)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *