DUMAI – Setelah melaksanakan Rapat Badan Musyawarah DPRD Kota Dumai pertama di tahun 2021, selanjutnya DPRD Kota Dumai melaksanakan Rapat Paripurna awal tahun 2021 dengan agenda: Penutupan Masa Persidangan ke-I (September-Desember) Tahun 2020 sekaligus Pembukaan Masa Persidangan ke-II (Januari-April) Tahun 2021 dan Pengumuman Resmi berakhirnya Masa Jabatan Walikota dan Wakil Walikota Dumai Periode 2016-2021.
Rapat ini dilaksanakan di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Dumai dengan tetap memakai masker dan tetap mengikuti protokol kesehatan Covid 19 pada pukul 14.00 WIB, Jum’at, 15 Januari 2021, dipimpin oleh Pimpinan DPRD Kota Dumai, Mawardi dan didampingi oleh Sekretaris DPRD Kota Dumai, Fridarson, S.H, M.Si, dan dihadiri oleh Pelaksana Harian Walikota Dumai Dr. H. M. Herdi Salioso, S.E, M.A, Anggota DPRD Kota Dumai, Forkopimda, serta Kepala OPD.
Rapat Paripurna diawali dengan penyampaian seluruh kegiatan yang telah dilaksanakan oleh DPRD Kota Dumai pada Masa Persidangan ke-I (September-Desember) Tahun 2020 yang terdiri dari 16 (enam belas) kali Rapat Paripurna, kegiatan rapat-rapat AKD, jumlah surat keluar masuk DPRD Kota Dumai dan Sekretariat DPRD Kota Dumai, 15 (lima belas) Keputusan DPRD, 3 (tiga) Keputusan Pimpinan, 1 (satu) kali Kegiatan Reses, dan 4 (empat) Nota Kesepakatan.
Selanjutnya dalam kesempatan ini juga disampaikan kegiatan yang akan dilaksanakan pada Masa Sidang ke-II (Januari-April) Tahun 2021 dengan menyesuaikan Rencana Kerja DPRD Kota Dumai Tahun 2021, antara lain:
- Pembahasan LKPJ Walikota Dumai Tahun Anggaran 2020;
- Paripurna Hari Jadi Kota Dumai ke-22 Tahun 2021;
- Pembahasan Ranperda Inisiatif DPRD;
- Pembahasan Ranperda dari Walikota Dumai;
- Rapat-rapat Kerja Alat Kelengkapan DPRD;
- Rapat-rapat Koordinasi dan Konsultasi;
- Kegiatan Reses;
- Kegiatan Kunjungan Kerja Komisi-komisi;
- Kegiatan Pendalaman Tugas melalui Bimbingan Teknis.
Acara dilanjutkan dengan penyerahan Laporan Hasil Kegiatan Reses dan Kunjungan Kerja Komisi-komisi DPRD Masa Persidangan ke-I (September-Desember) Tahun 2020 kepada Pimpinan Rapat Paripurna. Untuk Laporan Hasil Kegiatan Reses diserahkan oleh perwakilan dari masing-masing Fraksi dan untuk Laporan Hasil Kunjungan Kerja Komisi diserahkan oleh perwakilan dari masing-masing Komisi.
Kemudian dilanjutkan dengan penyerahan Laporan Hasil Kegiatan Reses dan Kunjungan Kerja Komisi-komisi DPRD Masa Persidangan ke-I (September-Desember) Tahun 2020 oleh Pimpinan Rapat Paripurna kepada Pelaksana Harian Walikota Dumai.
Selanjutnya memasuki agenda kedua yaitu pengumuman resmi berakhirnya Masa Jabatan Walikota dan Wakil Walikota Dumai Periode 2016-2021. Agenda ini dilaksanakan dalam rangka memenuhi ketentuan Undang-undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan sebagaimana dimaklumi bersama bahwa pada tanggal 25 November 2020 kita semua berduka dengan peristiwa berpulangnya Bapak Eko Suharjo, S.E, selaku Wakil Walikota Dumai Masa Bhakti 2016-2021. Kemudian dengan memperhatikan Masa Jabatan Walikota dan Wakil Walikota Dumai Periode 2016-2021 akan berakhir, maka dipandang perlu untuk menyampaikan pengumuman secara resmi, karenanya pada kesempatan ini juga digunakan waktu untuk menyampaikan pengumuman tersebut. Yang mana pengumuman ini disampaikan oleh Sekretaris DPRD Kota Dumai, Fridarson, S.H, M.Si.
Dalam kesempatan Rapat Paripurna ini juga turut disampaikan usulan perubahan Alat Kelengkapan DPRD kota Dumai dari Fraksi Gerindra berdasarkan Surat Fraksi Gerakan Indonesia Raya Nomor: 01/F-Gerindra/2021 tanggal 5 Januari 2021 perihal Pembentukan Alat Kelengkapan DPRD Kota Dumai. (RF) (web DPRD Dumai)