Rohul  

Ratusan Anggota Koperasi PSKB Mahato Tambut Berunjuk rasa, berikut beberapa tuntutannya?

Rohul (TN)- Ratusan Anggota Koperasi petani sawit karya bakti (PSKB) dusun III mompa desa Mahato kecamatan Tambusai Utara berunjuk rasa di halaman Korwil pimpinan unit kerja Federasi serikat pekerja yang ditengahi oleh Kapolres Rohul AKBP Eko Wimpiyanto Harjidto S.I.K yang diwakili Waka polres kabupaten Rokan hulu Adi bersama personilnya, Jumat (10/9/2021) pagi.

Setelah perundingan Waka polres Rohul Adi dengan anggota koperasi PSKB yang diketuai ketua terpilih Sah Bela Dalimunthe pada rapat anggota luar biasa (RALB) pada tanggal 27 April 2019 lalu.

Adapun beberapa tuntutan Anggota Koperasi PSKB kubu Sah Bela Dalimunthe sebagai berikut:
1. Kembalikan Kerugian Anggota Koperasi
2. Total Kerugian Anggota Rp. 129.168.000.000
3. Kembalikan Hak dan tanah kami seluas 4000 hektar
4. Adanya Dua pimpinan koperasi PSKB, kepemimpinan yang lama Rijal Dalimunthe dan kepemimpinan yang baru Sah Bela Dalimunthe.
5. Kepalitan data anggota
6. Meminta kedinas koperasi Rohul untuk mengesahkan dan mencatatkan kepengurusan koperasi PSKB

Dikarenakan pandemi covid 19, maka pihak kepolisian Rohul beri instruksi ke ratusan anggota yang hadir berunjuk rasa untuk membubarkan diri yakni untuk mengikuti protokol kesehatan. Sehingga dilakukan mediasi dengan pihak PT Torganda dengan 5 orang perwakilan anggota PSKB dari kubu Sah Bela Dalimunthe.

Mediasi yang dilakukan di PT Torganda tersebut berjalan dengan sangat aman tanpa anarkis dengan adanya tanya jawab antara kedua belah pihak dari pihak Sah Bela Dalimunthe kepihak PT. Torganda sendiri yang dihadiri Manager Anton Sihar Sitorus bersama humasnya Sariman Siregar.

Ketua terpilih Sah Bela Dalimunthe yang diwakili ketua panitia Irwan Dalimunthe mengatakan langkah pertama ini bertemunya dengan pihak Sah Bela Dalimunthe Ketua terpilih yang diangkat oleh masyarakat dengan Rijal CS sebagai kepemimpinan yang lama beserta pimpinan perusahaan PT Torganda.

” Tuntutan kami yang sudah kami sebutkan tadi harus segera diselesaikan semuanya dan kami dipertemukan dengan Rijal CS sehingga permasalahan bisa terselesaikan dan menjadi jelas,” Harap Irwan.

Dijelaskan Irwan bahwa dasar kepala dinas koperasi menolak ARB tersebut Suratnya sampai dikita karena jumlah anggota yang tercatat oleh kepala dinas sebanyak 975. jadi Kita sebagai panitia ARB kita menolak sebab data yang dipegang kita serahkan keperusahaan dan pembayaran pajak 598 jadi sesuai dengan jumlah 598 RW kita sudah sah.

” Bahkan data anggota yang 598 orang tersebut tercatat dalam SK bupati yang diterbitkan dalam pendirian koperasi waktu itu,” ungkapnya.

Disebutkan nya lagi pihak perusahaan PT Torganda memberikan waktu untuk mediasi yang kedua sekitar satu Minggu lagi.

Ditempat yang sama, manager PT Torganda Aston Sihar Sitorus mendampingi Humasnya Sariman Siregar mengatakan untuk persoalan nya secara utuh tentu perlu kami pelajari yang jelas kita ketahui ini persoalan internal koperasi, maka yang lebih tau itu adalah pihak koperasi.

” Pihak manajemen hari ini hanya berpandu kepada kesepakatan sudah pernah dibangun antara koperasi dan pihak manajemen, untuk itu persoalan Internal koperasi tentu perusahaan tidak perlu masuk kedalam itu dan tidak boleh masuk kedalam itu,” ungkap Sariman.

Menanggapi kepalitan data anggota, Sariman menuturkan ia tidak dapat menjawab secara pasti tetapi yang jelas pihak perusahaan akan memenuhi apa-apa yang terjanjikan baik daftar anggota, pengurus yang menjadi pihak yang berkompeten dalam kepengurusan, sepanjang belum adanya perubahan-perubahan yang memenuhi syarat-syarat aturan maka perusahaan masih mengacu pada itu tentang jumlah sudah tercatat di notaris.(F1T)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *