Teleskopnews.com, RIAU – Gubernur Riau (Gubri) Edy Natar Nasution kembali mengundang pihak Balai Jalan dan Sungai Kementerian PUPR dan PUPR Riau. Pertemuan ini menindaklanjuti percepatan program infrastruktur yang terdampak banjir di Riau.
Gubri Edy Natar menegaskan, jika pembahasan kedua ini terkait menindaklanjuti program yang sebelumnya telah disampaikan, yakni terkait perbaikan infrastruktur jalan maupun daerah aliran sunga di Kabupaten Pelalawan, Kampar dan Kota Pekanbaru.
Gubri Edy Nasution mengatakan, bahwa pemerintah pusat melalui BPJN, BWS Kementerian PUPR dan PUPR Riau telah membuat perencanaan dan segera direalisasikan. Di mana sebelumnya semua pihak telah melakukan survei ke lapangan, begitu juga Dinas PUPR Riau, saat ini telah masuk proses lelang konsultan untuk kegiatan tahun 2024.
“Tadi semuanya sudah melaporkan perencanaan yang akan dilakukan, di antaranya Jalan Sudirman di Pekanbaru, Jalan Lintas Timur dan Sungai PLTA Kabupaten Kampar,” kata Edy Nasution, pada Rabu (7/2) di Rumah Dinas Gubri di Pekanbaru.
Dari beberapa program yang disampaikan, ada beberapa hal yang perlu diselesaikan di lapangan. Hal itu terkait kewenangan pemerintah provinsi maupun pemerintah kabupaten kota.
Dijelaskan, untuk Jalan Sudirman ujung dekat Jembatan Siak IV Pekanbaru, Balai Sungai akan membuat pintu air pada anak sungai Siak agar luapan air Sungai Siak bisa diatasi. Pintu air itu juga akan berdampak pada lahan, sehingga dibutuhkan pembebasan lahan.
“Untuk itu sesuai yang disampaikan sebelumnya, semua ini perlu duduk bersama-sama, seperti yang di lakukan saat ini dan tidak bisa jalan sendiri-sendiri. Jadi saya minta setelah ini pembahasan kembali terus dilakukan, di mana untuk duduk bersama ini tidak perlu terlalu formal tapi hasilnya maksimal seperti yang telah kita lakukan saat ini,” ujar Gubri.
Terkait program-program yang dijalankan, mantan Danrem 031 Wira Bima ini juga minta agar informasi ini disampaikan ke masyarakat. Sehingga ke depan masyarakat tahu, jika pemerintah itu bekerja.
“Masih ada masyarakat yang menilai pemerintah tidak bekerja. Itu kita lihat ada masyarakat menanam pisang dan memancing di jalan yang rusak. Itu salah satu ekspresi masyarakat tidak puas dengan kerja pemerintah. Sementara apa yang diharapkan itu dalam proses. Maka itu juga harus ada informasi secara baik pada masyarakat,” jelas Gubri.
Begitu juga terkait status aset jalan, menurut orang nomor satu di Riau itu, juga penting disampaikan kepada masyarakat. Karena masyarakat banyak yang tidak memahami tentang status jalan ini, baik yang statusnya jalan provinsi, kabupaten kota, maupun nasional. Termasuk jalan yang sebelumnya berstatus kabupaten kota yang beralih pada provinsi.
Disampaikan, bahwa di Kota Pekanbaru ada 16 ruas jalan yang beralih menjadi kewenangan provinsi, yakni Jalan Datuk Setia Maharaja, Jalan Pesantren, dan Jalan Sisingamangaraja.
Selanjutnya, Jalan Sultan Syarif Kasim, Jalan Muhammad Dahlan, Jalan Diponegoro, Jalan Pattimura, Jalan Cut Nyak Dien, Jalan Ahmad Yani, Jalan M Yamin. Lalu, ada pula Jalan Insinyur Haji Juanda, Jalan Adi Sucipto, Jalan Kertama, Jalan Teropong, Jalan Cipta Karya, dan Jalan Imam Bonjol.
Hanya saja, kata Gubri, 16 ruas jalan ini belum bisa dikerjakan pihak provinsi, karena belum ada penyerahan aset dari Pemko Pekanbaru. Untuk hal ini Pemkot Pekanbaru juga diminta segera menuntaskan administrasi penyerahan agar bisa segera diperbaiki.
“Jika tidak, maka provinsi tidak bisa mengerjakan. Karena jika dikerjakan akan menjadi masalah dalam menggunakan anggaran,” jelas Gubri. (MC Riau/IKN)