Categories: Medan

Tolak Relokasi Mesjid,Ormas Islam Tempuh Jalur Hukum


Medan – Rencana pemindahan Mesjid Amal Silaturahmi di jalan Timah Putih Kelurahan Sukaramai 2, menuai penolakan dari berbagai kalangan dan ormas Islam.  Masjid yang sudah berdiri sejak puluhan tahun hendak direlokasi oleh pihak perumnas.

“Merelokasi mesjid ini melanggar undang-undang wakaf no 41 tahun 2006, PP no 42 tahun 2006, Mesjid ini boleh dipindahkan atau direlokasi asal untuk kepentingan umum yang tidak melanggar Syari’ah, “ujar Ketua Ormas Islam,Affan Lubis di Medan, Kamis (22/8).

Dikatakannya Badan Kenaziran Mesjid sudah pernah mendapat surat rekomendasi dari menteri agama Lukmanul Hakim. Namun surat yang dimaksud tidak sesuai dengan undang-undang.

Ia menambahkan pihak Perumnas tidak memiliki dasar hukum untuk memindahkan mesjid Amal Silaturrahmi.

“Kalau menurut kami, itu tidak mempunyai landasan hukum, boleh saja membuat kesepakatan asal tidak melanggar hukum dan syariah agama dan bila melanggar undang-undang itu batal demi hukum, itu yang saya tau,” ujarnya.
Sedangkan menurut informasi yang diterima awak media ini pihak ormas islam akan bersatu untuk mempertahankan Masjid Amal Silaturrahmi ini dari pihak manapun dan akan menempuh upaya jalur hukum.
” Mesjid ini bisa dipindah bila untuk kepentingan umum,membahayakan, dan ditinggalkan oleh umat dan tidak digunakan lagi. namun bila tidak terpenuhi maka kami menolak mesjid ini dipindahkan,” tandas seorang anggota Ormas Islam.
Redaksi

Share
Published by
Redaksi

Recent Posts

Pemko Dumai Perkuat Pendidikan Karakter Berbasis Al-Qur’an di Sekolah

DUMAI ~ Pemerintah Kota Dumai, Riau, berkomitmen untuk memperkuat pendidikan karakter generasi muda melalui program…

21 jam ago

Bayar Pajak Kendaraan di Riau Kini Makin Mudah, Simak selanjutnya

PEKANBARU - Pemerintah Provinsi Riau menghadirkan kemudahan baru bagi masyarakat dalam pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor…

21 jam ago

Bobol Rumah, Petani 41 Tahun di Dompu Perkosa Pelajar hingga Hamil

DOMPU - Seorang pria inisial A (41), ditangkap Polsek Pekat, Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat…

21 jam ago

Pemprov Riau Gencarkan Pasar Murah Tekan Inflasi Daerah

PEKANBARU - Pemerintah Provinsi Riau terus menggencarkan operasi pasar murah guna menjaga kestabilan harga bahan…

21 jam ago

Warga Rohil Pilih ‘Hukum Jalanan’ Lawan Mafia Narkoba, DPRD Riau: Puncak Amarah yang Terabaikan

PEKANBARU - Fenomena aksi main hakim sendiri yang berujung pada pembakaran rumah terduga bandar narkoba…

2 hari ago

Kloter BTH 18 Akhiri Proses Keberangkatan Jemaah Haji Riau

PEKANBARU --- Jemaah haji Kloter BTH 18 sebanyak 269 orang jemaah dan petugas mengakhiri proses…

2 hari ago