Teleskopnews.com – Viral polisi tembak polisi hingga membuat seluruh media dan pengguna sosial media membahasanya sampai tuntas.
Lantas bagaimana kelanjutan dari viral polisi tembak polisi? Berikut ini kelanjutan kasusnya yang saat ini sudah masuk babak baru.
Kejadian viral polisi tembak polisi mendapat atensi luar biasa dari semua kalangan. Sarat kejanggalan masih mendominasi pemberitaan.
Kalangan netizen pun ikut mengomentari kasus polisi tembak polisi yang terjadi di rumah dinas Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.
Peristiwan kejadian polisi tembak polisi di rumah dinas Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo berlangsung pada (8/7) lalu.
Atas kejadian ini, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo langsung melakukan langkah cepat dengan cara menonaktifkan Irjen Ferdy Sambo dari jabatannya.
Irjen Ferdy Sambo menerima dan menghormati keputusan dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang telah menonaktifkannya dari jabatan Kadiv Propam Polri.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah menyerap aspirasi masyarakat banyak terkait dengan proses pengusutan kasus penembakan Brigadir J oleh Bharada E di Rumah Dinas Kadiv Propam Polri.
Dengan menyerap aspirasi masyarakat tersebut, Sigit mengeluarkan kebijakan untuk menonaktifkan Irjen Ferdy Sambo sebagai Kadiv Propam Polri.
Viral Polisi Tembak Polisi
Kemudian Pengacara dari keluarga Brigadir J meminta Kapolri untuk menonaktifkan Brigjen Hendra Kurniawan dari jabatannya.
Tak hanya itu saja, Pengacara keluarga Brigadir J untuk mendesak Kapolri menonaktifkan Budhi Herdi Susianto dari jabatannya sebagai Kapolres Metro Jakarta Selatan.
Peristiwa kasus polisi tembak polisi belakangan ini menjadi pusat perhatian semua pihak. Tak hanya media dan netizen juga memberikan pandangan.
Kasus ini pun menjadi sorotan karena di anggap banyak kejanggalan sebagaimana di sampaikan Menko Polhukam Mahfud Md hingga Ketua Komisi III DPR RI Bambang Wuryanto.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit telah membentuk tim khusus yang di pimpin Wakapolri Komjen Gatot Eddy untuk mengusut tuntas kasus ini.
Komnas HAM dan Kompolnas juga dilibatkan sebagai tim eksternal. Terbaru, Kapolri telah menonaktifkan Irjen Ferdy Sambo dari jabatan Kadiv Propam Polri.
Penonaktifan di tujukan agar penanganan kasus bisa berjalan transparan. Selain itu, pihak keluarga telah melaporkan dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yoshua.