Hukum

Viral Polisi Tembak Polisi, Ini Kelanjutan Kasusnya

Teleskopnews.com – Viral polisi tembak polisi hingga membuat seluruh media dan pengguna sosial media membahasanya sampai tuntas.

Lantas bagaimana kelanjutan dari viral polisi tembak polisi? Berikut ini kelanjutan kasusnya yang saat ini sudah masuk babak baru.

Kejadian viral polisi tembak polisi mendapat atensi luar biasa dari semua kalangan. Sarat kejanggalan masih mendominasi pemberitaan.

Kalangan netizen pun ikut mengomentari kasus polisi tembak polisi yang terjadi di rumah dinas Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.

Peristiwan kejadian polisi tembak polisi di rumah dinas Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo berlangsung pada (8/7) lalu.

Atas kejadian ini, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo langsung melakukan langkah cepat dengan cara menonaktifkan Irjen Ferdy Sambo dari jabatannya.

Irjen Ferdy Sambo menerima dan menghormati keputusan dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang telah menonaktifkannya dari jabatan Kadiv Propam Polri.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah menyerap aspirasi masyarakat banyak terkait dengan proses pengusutan kasus penembakan Brigadir J oleh Bharada E di Rumah Dinas Kadiv Propam Polri.

Dengan menyerap aspirasi masyarakat tersebut, Sigit mengeluarkan kebijakan untuk menonaktifkan Irjen Ferdy Sambo sebagai Kadiv Propam Polri.

Viral Polisi Tembak Polisi

Kemudian Pengacara dari keluarga Brigadir J meminta Kapolri untuk menonaktifkan Brigjen Hendra Kurniawan dari jabatannya.

Tak hanya itu saja, Pengacara keluarga Brigadir J untuk mendesak Kapolri menonaktifkan Budhi Herdi Susianto dari jabatannya sebagai Kapolres Metro Jakarta Selatan.

Peristiwa kasus polisi tembak polisi belakangan ini menjadi pusat perhatian semua pihak. Tak hanya media dan netizen juga memberikan pandangan.

Kasus ini pun menjadi sorotan karena di anggap banyak kejanggalan sebagaimana di sampaikan Menko Polhukam Mahfud Md hingga Ketua Komisi III DPR RI Bambang Wuryanto.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit telah membentuk tim khusus yang di pimpin Wakapolri Komjen Gatot Eddy untuk mengusut tuntas kasus ini.

Komnas HAM dan Kompolnas juga dilibatkan sebagai tim eksternal. Terbaru, Kapolri telah menonaktifkan Irjen Ferdy Sambo dari jabatan Kadiv Propam Polri.

Penonaktifan di tujukan agar penanganan kasus bisa berjalan transparan. Selain itu, pihak keluarga telah melaporkan dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yoshua.

Redaksi

Recent Posts

Surat Konfirmasi Tak Kunjung Dijawab, Keterbukaan Informasi KSOP Dumai Jadi Sorotan

DUMAI – Keterbukaan informasi publik di Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Dumai dipertanyakan. Pasalnya,…

4 hari ago

Bukan Mundur, Johannes Tarik Berkas! Surat Ujang Said Ungkap Banyak Kejanggalan di TPP KONI Dumai

DUMAI – Polemik pencalonan Ketua Umum Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Dumai terus bergulir.…

1 minggu ago

Polsek KSKP Dumai Dorong Ketahanan Pangan, Lahan 0,5 Hektare Disiapkan untuk Jagung Pipil

‎DUMAI – Dalam rangka mendukung program pemerintah di bidang ketahanan pangan nasional, Polsek Kawasan Pelabuhan…

1 minggu ago

Stakeholder Riau Sepakat Perkuat Pengawalan dan Standar Keamanan Program MBG

Pekanbaru - Kepolisian Daerah (Polda) Riau bersama Pemerintah Provinsi Riau melalui Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan,…

2 minggu ago

234 SC Gelar Baksos di Dumai, Pekanbaru dan Kampar, Dilanjutkan Konvenwil I Riau

DUMAI - Dewan Pimpinan Pusat (DPP) 234 Solidarity Community (SC) bersama jajaran Dewan Pimpinan Wilayah…

2 minggu ago

Erwin Komeng Tokoh Masyarakat Lepin Berikan Apreasiasi Sebesarnya Kepada Polres Terkait Balapan Liar

DUMAI - Terkait dengan aksi balapan liar di Jalan Sudirman yang sangat meresahkan penguna jalan…

2 minggu ago