PEKANBARU – Badan Anggaran DPRD Riau bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah mulai menggelar pembahasan awal terkait rancangan APBD Riau tahun 2026 pada Senin 17 November 2025.
Wakil Ketua DPRD Riau Ahmad Tarmidzi menyampaikan bahwa dinamika hukum yang sedang dialami Gubernur nonaktif Abdul Wahid usai operasi tangkap tangan tidak akan menghambat rangkaian pembahasan anggaran tahun depan.
“Kami menunggu kesiapan dari pihak eksekutif. Jika seluruh bahan dari Sekda dan TAPD sudah lengkap maka prosesnya akan berjalan tanpa kendala,” ujar Ahmad Tarmidzi.
Ia menekankan bahwa tugas DPRD berada pada tahap penganggaran, sementara setiap Organisasi Perangkat Daerah wajib menyiapkan data dan kebutuhan yang kemudian dikompilasi oleh TAPD.
“Pembahasan anggaran tidak berkaitan dengan proses hukum yang sedang berlangsung. Keduanya diperlakukan terpisah,” tegasnya.
Menurut Tarmidzi, rapat gabungan Banggar dan TAPD telah dimulai pada Senin siang, kemudian dilanjutkan dengan pembahasan antara komisi dan OPD. Seluruh rangkaian akan mengarah pada paripurna penetapan KUA-PPAS yang ditargetkan berlangsung pada Sabtu mendatang.
“Setelah itu masuk tahap penyusunan Ranperda dan mudah-mudahan tanggal 28 November sudah bisa disahkan,” tuturnya.
APBD Riau 2026 diperkirakan menghadapi pembahasan cukup berat mengingat kemungkinan terjadinya defisit anggaran seiring rencana pemotongan Dana Transfer ke Daerah oleh Kementerian Keuangan.
Adapun proses hukum terhadap Abdul Wahid masih berlanjut setelah OTT yang turut menyeret Kepala Dinas PUPR serta Tenaga Ahli Gubernur Dani M Nursalam.
Sementara itu Wakil Gubernur SF Hariyanto telah ditunjuk Menteri Dalam Negeri sebagai Pelaksana Tugas Gubernur Riau hingga status Abdul Wahid memperoleh kepastian.
Sumber Tribunnews











