Hukum  

Kecelakaan Balikpapan, Duka di Lampu Merah

Kecelakaan Balikpapan

Teleskopnews.com – Kecelakaan Balikpapan menjadi kabar duka yang cukup mengerikan. Lokasinya berada di lampu merah Muara Rapak, Balikpapan, Kalimantan Timur.

Di mana sebuah Truk tronton menabrak sejumlah kendaraan roda dua dan roda empat, Jumat, 21 Januari 2022. Korban kecelakaan Balikpapan pun bergelimpangan.

“Iya (benar) tadi pagi (kejadiannya),” kata Kepala Bidang Humas Polda Kalimantan Timur Komisaris Besar Yusuf Sutejo, kepada wartawan soal kecelakaan maut ini.

Menurut informasi, tabrakan beruntun terjadi sekitar pukul 06.15 WITA. Sopir truk di ketahui berinisial MA, warga Balikpapan, 48 tahun.

Mengemudikan truk tronton dengan nopol KT 8534 AJ. MA mengemudi truk tersebut sejak pukul 05.00 WITA dari lokasi parkir di Jalan Pulau Balang Km 13, Balikpapan Utara.

Truk tersebut di kabarkan bermuatan kontainer 20 fit yang berisikan kapur pembersih air dengan berat 20 ton.

Truk hendak menuju ke Kampung Baru Balikpapan Barat. Sesampai di depan Rajawali Foto Km 0,5, sopir di sebut sudah mulai mengurangi perseneling dari 4 ke 3.

Sesampai di depan salah satu bank, rem sudah tidak berfungsi dan truk tronton meluncur laju dan menabrak yang ada di depannya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *