Rokan Hilir – Muhammad Ikram sebagai Mahasiswa Rohil yang turut prihatin terhadap PT. Jatim Jaya Perkasa dengan adanya dugaan bahwa HGU yang bermasalah dan Plasma yang belum dibagikan kepada masyarakat.
“Demi terciptanya pemerintahaan yang bersih dan bebas terhadap korupsi,dan bebas dari ketimpangan dalam pelaksanaan pemerintahan di Provinsi Riau. maka dari itu kami meminta kepada Dinas Lingkungan Hidup agar mengusut Tuntas dugaan tersebut karena ada kerugian negara didalamnya,” ungkap Muhammad Ikram kepada media teleskopnews.com saat di konfirmasi pada 21/08/2020.
PT. Jatim Jaya Perkasa ini sendiri banyak terindikasi permasalahan terhadap masyarakat Rohil, terutama pada lahan yang selalu menjadi sengketa, terutama pada lahan masyarakat diwilayah perusahaan tersebut. Adapun wilayah operasi perusahaan tersebut adalah Kecamatan Kubu Babussalam, Bangko dan Pekaitan. Jangan ada Klaim lahan dari Perusahaan padahal itu adalah lahan Masyarakat, masyarakat tidak menginginkan lahan mereka diambil dan dirambah oleh para Kapitalis yang seakan-akan memperkaya perusahaan.
“Saya juga meminta kepada Gubernur Riau untuk menertib perusahaan yang bermasalah di Riau dalam hal ini langkah yang cepat dan sistematis untuk menertibkan lahan-lahan korporasi terkait perizinan perusahan yang beroperasi di Riau yang belum tertib.
KPK sendiri sudah memberi signal kepada gubernur riau untuk menertibkan perusahan-perusahan nakal diprovinsi riau,” pungkasnya.
Satgas Perkebunan Sawit Ilegal Provinsi Riau yang diketua oleh Edi Natar (Wakil Gubernur) untuk menertibkan 1.2 Juta Kebun Sawit Ilegal di Provinsi Riau dan kami menduga salah satunya ada kerugiaan Negara Pada PT Jatim Jaya Perkasa. Kalau ini nanti sudah diperiksa dan terdapat berbagai persoalan agar perusahaan tersebut dapat dieksekusi oleh dinas terkait.
“Kita Juga selama ini melihat bahwa PT. Jatim Jaya Perkasa punya sejarah yaitu dalam Karhutla yang pernah terjadi sebelumnya.
Perusahan-perusahan yang tidak tertib dan bermasalah harus ditindak tegas dengan seadil-seadilnya. Kami juga akan meminta ketegasan dari Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Rokan Hilir untuk menangapi sikap terhadap persoalan ini karena PT. Jatim Jaya Perkasa membuat masyarakat resah dan tidak memberikan kejelasan detail kepada masyarakat terkait plasma masyarakat. Kami menduga didalamnya ada permainan didalammya,” jelasnya.
“Kalau dalam waktu dekat tidak ada langkah dan aksi nyata dari DLHK Rokan Hilir kami akan menghimpun Mahasiswa untuk melakukan aksi besar-besaran di kantor DlHK Kabupaten Rokan Hilir. Ini kami lakukan sebagai bentuk sosial control terhadap permasalahan yang merugikan masyarakat dan negara,” tutupnya.(ari)