Dumai  

Pemko Dumai Sampaikan Sejumlah Persoalan Agraria Krusial pada Rakor GTRA Riau 2025

DUMAI – Pemerintah Kota (Pemko) Dumai, Riau, memanfaatkan Rapat Koordinasi Akhir Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Provinsi Riau Tahun 2025 sebagai momentum menyampaikan sejumlah persoalan agraria strategis yang memerlukan percepatan penyelesaian.

Pemkot Dumai diwakili Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kota Dumai, Yusmanidar, pada kegiatan yang digelar Kantor Wilayah BPN Provinsi Riau di Ruang Melati, Kantor Gubernur Riau, pada Senin (1/12/2025).

Pelaksana tugas (Plt) Gubernur Riau, SF Hariyanto, selaku Ketua Tim GTRA Provinsi Riau, menyampaikan beberapa isu agraria yang mendesak di Dumai, antara lain penyelesaian masalah Row (Right of Way) 100 meter kiri dan kanan Jalan Soekarno-Hatta, klaim Barang Milik Negara (BMN) terhadap ruas Jalan Jenderal Sudirman, Jalan Gatot Subroto, dan Jalan Janur Kuning, serta penyelesaian status kawasan hutan di Kota Dumai.

“Kami berharap kepada Tim GTRA untuk dapat menjadikan upaya prioritas bagi penyelesaian permasalahan agraria di Kota Dumai, dan Riau umumnya,” ujar Yusmanidar.

Rapat ini dihadiri kepala daerah atau perwakilan se-Riau, instansi vertikal, pimpinan perangkat daerah terkait, dan Kepala Kantor Pertanahan se-Riau. Forum tersebut menjadi ruang evaluasi dan konsolidasi terhadap capaian program Reforma Agraria sepanjang 2025.

Persoalan tersebut menjadi fokus pemerintah kota karena menyangkut pengembangan infrastruktur, penataan ruang, ruang hidup masyarakat, serta kepastian hukum atas tata kelola tanah.

SF Hariyanto menegaskan pentingnya rapat koordinasi sebagai wadah strategis untuk menyelaraskan kebijakan Reforma Agraria di daerah.

“Kolaborasi lintas sektor sangat penting guna mewujudkan pemerataan penguasaan tanah, peningkatan kesejahteraan masyarakat, serta penyelesaian konflik agraria secara berkeadilan,” tegasnya.

Ia menambahkan bahwa Reforma Agraria tidak hanya berorientasi pada legalisasi lahan, tetapi merupakan kebijakan yang mencerminkan keadilan sosial dalam penguasaan sumber daya alam. Tujuan akhirnya ialah memperkuat ekosistem ekonomi yang inklusif bagi masyarakat.

“Dengan terselenggaranya rapat koordinasi ini, kami berharap seluruh pemangku kepentingan dapat semakin solid dalam mempercepat terwujudnya tujuan Reforma Agraria, yaitu terciptanya keadilan agraria dan kesejahteraan rakyat khususnya Bumi Lancang Kuning,” tutur SF Hariyanto.

Rakor juga menampilkan paparan Kepala Kanwil BPN Provinsi Riau, Nurhadi Putra, mengenai perkembangan pelaksanaan Reforma Agraria sepanjang 2025. Laporan tersebut menyoroti capaian penataan akses, progres penyediaan Tanah Objek Reforma Agraria (TORA), serta peningkatan nilai tambah ekonomi bagi masyarakat penerima manfaat.

Hadir mendampingi Asisten II Setdako Dumai, Kepala Kantor Pertanahan Kota Dumai Adi Irawan dan perwakilan Dispertaru Dumai.**

 

sumber: InfoPublik

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *