Teleskopnews.com – Berikut ini merupakan syarat masuk Malaysia meski telah mendapatkan vaksin lengkap.
Syarat masuk Malaysia tersebut di tetapkan oleh pemerintah negeri jiran tersebut di berlakukan bagi wisatawan yang ingin liburan per 1 April 2022.
Kebijakan ini di lakukan sebagai langkah Malaysia memulai transisi pandemi menjadi fase endemi Covid-19.
Pelancong yang sudah mendapat vaksinasi Covid-19 lengkap dan booster bisa bepergian dengan bebas tanpa harus menjalani karantina.
Meski demikian, kamu tetap harus mengikuti aturan atau syarat yang di berlakukan pemerintah Malaysia.
Syarat perjalanan atau liburan ke Malaysia, seperti di lansir dari laman resmi Malaysia Tourism Promotion Board, badan pariwisata yang di naungi Kementerian Pariwisata, Seni dan Budaya Malaysia, antara lain:
Untuk informasi lengkap mengenai syarat masuk Malaysia, >>>Klik Disini<<<
Seluruh pelancong asing dengan perjalanan jangka waktu pendek wajib memiliki asuransi perjalanan Covid-19 untuk biaya medis dan rawat inap di Malaysia terkait Covid-19. Asuransi Covid-19 ini harus memberi manfaat uang pertanggungan minimal USD 20 ribu atau sekitar Rp 286 juta (kurs Rp 14.300).
Asuransi perjalanan Covid-19 harus di beli sebelum meluncur ke Malaysia. Baik dari perusahaan asuransi yang berbasis di Malaysia atau luar negeri. Akan tetapi, asuransi ini tidak wajib bagi pelancong dengan kategori berikut:
Sumber : Cermati.COM
DUMAI – Keterbukaan informasi publik di Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Dumai dipertanyakan. Pasalnya,…
DUMAI – Polemik pencalonan Ketua Umum Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Dumai terus bergulir.…
DUMAI – Dalam rangka mendukung program pemerintah di bidang ketahanan pangan nasional, Polsek Kawasan Pelabuhan…
Pekanbaru - Kepolisian Daerah (Polda) Riau bersama Pemerintah Provinsi Riau melalui Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan,…
DUMAI - Dewan Pimpinan Pusat (DPP) 234 Solidarity Community (SC) bersama jajaran Dewan Pimpinan Wilayah…
DUMAI - Terkait dengan aksi balapan liar di Jalan Sudirman yang sangat meresahkan penguna jalan…