Hukrim

Tiga Pelaku Diamankan, Polda Riau Gerebek Gudang Pengoplos LPG

PEKANBARU – Tim Subdirektorat IV Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Riau menggerebek sebuah gudang yang digunakan untuk pengoplosan gas elpiji (LPG) di Jalan Bangau, Perumahan Griya Sidomulyo, Kecamatan Marpoyan Damai, Kota Pekanbaru, Selasa malam (30/9/2025). Tiga orang diamankan.

“Kami membenarkan Subdit IV Reskrimsus Polda Riau telah melakukan pengungkapan kasus pengoplosan gas subsidi,” ujar Kasubdit IV Tipidter Reskrimsus Polda Riau, AKBP Nasruddin, saat ditemui di lokasi kejadian.

Nasruddin menjelaskan, gas LPG bersubsidi dioplos menjadi gas non-subsidi. Gas hasil oplosan tersebut kemudian dimasukkan ke dalam tabung berbagai ukuran dan dibawa ke Pangkalan LPG 3 Kg “Arbilhabbie” milik Deni Ahmad Faizal di Jalan Bangau I, tidak jauh dari lokasi pengoplosan.

Berdasarkan pantauan di lokasi, petugas mengamankan tabung gas berukuran 3 kg, 5 kg, dan 12 kg. Seluruh tabung yang ditemukan dimuat ke dalam satu unit truk operasional dan dibawa ke Polda Riau sebagai barang bukti.

Nasruddin menyebutkan, ketiga orang yang diamankan saat ini sedang dalam proses pemeriksaan di Mapolda Riau. Adapun jumlah total barang bukti masih dalam tahap penghitungan.

“Barang bukti sementara kita lakukan penghitungan,” ucapnya.

Modus Pengoplosan Gas LPG

Dalam kesempatan tersebut, Nasruddin juga memaparkan modus operandi yang digunakan oleh pelaku. Pengoplosan dilakukan dengan memindahkan isi tabung gas subsidi 3 kg ke dalam tabung 5 kg, 12 kg, dan tabung industri menggunakan selang regulator.

“Kemudian untuk tabung gas 12 kilo dicampur es untuk mendinginkan sehingga lebih aman,” ungkap Nasruddin.

Setelah dioplos di tempat kejadian perkara (TKP) pertama, gas tersebut dibawa ke Jalan Bangau I, tepatnya ke Pangkalan Gas LPG 3 Kg “Arbilhabbie”, yang merupakan agen resmi. Di sana, gas disimpan dalam gudang dan diberi label yang dibeli secara terpisah.

“Nanti ada contoh di Polda yang sudah sudah diisi tapi belum dipasang stempel,” kata Nasruddin.

Hingga saat ini, pihak kepolisian belum dapat memberikan keterangan lebih rinci terkait kasus tersebut, termasuk soal peran masing-masing terduga pelaku, serta durasi praktik ilegal ini telah berlangsung.

“Tunggu hasil penyelidikan,” tutup Nasruddin.*

 

sumber: CAKAPLAH

Ahmad 123

Recent Posts

Surat Konfirmasi Tak Kunjung Dijawab, Keterbukaan Informasi KSOP Dumai Jadi Sorotan

DUMAI – Keterbukaan informasi publik di Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Dumai dipertanyakan. Pasalnya,…

1 minggu ago

Bukan Mundur, Johannes Tarik Berkas! Surat Ujang Said Ungkap Banyak Kejanggalan di TPP KONI Dumai

DUMAI – Polemik pencalonan Ketua Umum Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Dumai terus bergulir.…

2 minggu ago

Polsek KSKP Dumai Dorong Ketahanan Pangan, Lahan 0,5 Hektare Disiapkan untuk Jagung Pipil

‎DUMAI – Dalam rangka mendukung program pemerintah di bidang ketahanan pangan nasional, Polsek Kawasan Pelabuhan…

2 minggu ago

Stakeholder Riau Sepakat Perkuat Pengawalan dan Standar Keamanan Program MBG

Pekanbaru - Kepolisian Daerah (Polda) Riau bersama Pemerintah Provinsi Riau melalui Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan,…

2 minggu ago

234 SC Gelar Baksos di Dumai, Pekanbaru dan Kampar, Dilanjutkan Konvenwil I Riau

DUMAI - Dewan Pimpinan Pusat (DPP) 234 Solidarity Community (SC) bersama jajaran Dewan Pimpinan Wilayah…

3 minggu ago

Erwin Komeng Tokoh Masyarakat Lepin Berikan Apreasiasi Sebesarnya Kepada Polres Terkait Balapan Liar

DUMAI - Terkait dengan aksi balapan liar di Jalan Sudirman yang sangat meresahkan penguna jalan…

3 minggu ago