Hukrim

Tiga Pelaku Diamankan, Polda Riau Gerebek Gudang Pengoplos LPG

PEKANBARU – Tim Subdirektorat IV Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Riau menggerebek sebuah gudang yang digunakan untuk pengoplosan gas elpiji (LPG) di Jalan Bangau, Perumahan Griya Sidomulyo, Kecamatan Marpoyan Damai, Kota Pekanbaru, Selasa malam (30/9/2025). Tiga orang diamankan.

“Kami membenarkan Subdit IV Reskrimsus Polda Riau telah melakukan pengungkapan kasus pengoplosan gas subsidi,” ujar Kasubdit IV Tipidter Reskrimsus Polda Riau, AKBP Nasruddin, saat ditemui di lokasi kejadian.

Nasruddin menjelaskan, gas LPG bersubsidi dioplos menjadi gas non-subsidi. Gas hasil oplosan tersebut kemudian dimasukkan ke dalam tabung berbagai ukuran dan dibawa ke Pangkalan LPG 3 Kg “Arbilhabbie” milik Deni Ahmad Faizal di Jalan Bangau I, tidak jauh dari lokasi pengoplosan.

Berdasarkan pantauan di lokasi, petugas mengamankan tabung gas berukuran 3 kg, 5 kg, dan 12 kg. Seluruh tabung yang ditemukan dimuat ke dalam satu unit truk operasional dan dibawa ke Polda Riau sebagai barang bukti.

Nasruddin menyebutkan, ketiga orang yang diamankan saat ini sedang dalam proses pemeriksaan di Mapolda Riau. Adapun jumlah total barang bukti masih dalam tahap penghitungan.

“Barang bukti sementara kita lakukan penghitungan,” ucapnya.

Modus Pengoplosan Gas LPG

Dalam kesempatan tersebut, Nasruddin juga memaparkan modus operandi yang digunakan oleh pelaku. Pengoplosan dilakukan dengan memindahkan isi tabung gas subsidi 3 kg ke dalam tabung 5 kg, 12 kg, dan tabung industri menggunakan selang regulator.

“Kemudian untuk tabung gas 12 kilo dicampur es untuk mendinginkan sehingga lebih aman,” ungkap Nasruddin.

Setelah dioplos di tempat kejadian perkara (TKP) pertama, gas tersebut dibawa ke Jalan Bangau I, tepatnya ke Pangkalan Gas LPG 3 Kg “Arbilhabbie”, yang merupakan agen resmi. Di sana, gas disimpan dalam gudang dan diberi label yang dibeli secara terpisah.

“Nanti ada contoh di Polda yang sudah sudah diisi tapi belum dipasang stempel,” kata Nasruddin.

Hingga saat ini, pihak kepolisian belum dapat memberikan keterangan lebih rinci terkait kasus tersebut, termasuk soal peran masing-masing terduga pelaku, serta durasi praktik ilegal ini telah berlangsung.

“Tunggu hasil penyelidikan,” tutup Nasruddin.*

 

sumber: CAKAPLAH

Ahmad 123

Recent Posts

Fakta Sidang Gubernur Riau: Semua Saksi Akui Tak Ada Setoran ke Abdul Wahid

PEKANBARU - Kuasa hukum Gubernur Riau mengungkap fakta persidangan. Saksi tegaskan tidak ada perintah setor…

1 jam ago

Donor Darah dan Bantuan Fasilitas Ibadah Warnai Kegiatan Sosial di Dumai

DUMAI – Sebelum sebagian besar warga Dumai menyelesaikan aktivitas paginya, sebuah antrean sudah terbentuk di…

1 jam ago

RSUD Arifin Achmad Terima Bantuan Dua Unit Ambulance

PEKANBARU - Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau SF Hariyanto menerima bantuan dua unit ambulance untuk…

1 jam ago

Gelombang PHK Mulai Terjadi di Riau, 300 Pekerja di Pelalawan Sudah Terdampak

PEKANBARU - Gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) mulai terjadi di Provinsi Riau. Sekitar 300 pekerja…

2 jam ago

ORADO Kota Dumai Utus 8 Pasang Atlet Domino ke Kejurprov Domino di Pekanbaru

DUMAI – Federasi Olahraga Domino (ORADO) Kota Dumai mengirimkan sebanyak 8 pasang atlet domino untuk…

7 jam ago

Mabes Polri Ungkap Kelalaian Polda Jambi di Kasus Polisi Perkosa Remaja

JAMBI - Mabes Polri menemukan dugaan kelalaian prosedur oleh penyidik Polda Jambi dalam penanganan perkara…

1 hari ago