Hukrim

Tiga Pelaku Diamankan, Polda Riau Gerebek Gudang Pengoplos LPG

PEKANBARU – Tim Subdirektorat IV Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Riau menggerebek sebuah gudang yang digunakan untuk pengoplosan gas elpiji (LPG) di Jalan Bangau, Perumahan Griya Sidomulyo, Kecamatan Marpoyan Damai, Kota Pekanbaru, Selasa malam (30/9/2025). Tiga orang diamankan.

“Kami membenarkan Subdit IV Reskrimsus Polda Riau telah melakukan pengungkapan kasus pengoplosan gas subsidi,” ujar Kasubdit IV Tipidter Reskrimsus Polda Riau, AKBP Nasruddin, saat ditemui di lokasi kejadian.

Nasruddin menjelaskan, gas LPG bersubsidi dioplos menjadi gas non-subsidi. Gas hasil oplosan tersebut kemudian dimasukkan ke dalam tabung berbagai ukuran dan dibawa ke Pangkalan LPG 3 Kg “Arbilhabbie” milik Deni Ahmad Faizal di Jalan Bangau I, tidak jauh dari lokasi pengoplosan.

Berdasarkan pantauan di lokasi, petugas mengamankan tabung gas berukuran 3 kg, 5 kg, dan 12 kg. Seluruh tabung yang ditemukan dimuat ke dalam satu unit truk operasional dan dibawa ke Polda Riau sebagai barang bukti.

Nasruddin menyebutkan, ketiga orang yang diamankan saat ini sedang dalam proses pemeriksaan di Mapolda Riau. Adapun jumlah total barang bukti masih dalam tahap penghitungan.

“Barang bukti sementara kita lakukan penghitungan,” ucapnya.

Modus Pengoplosan Gas LPG

Dalam kesempatan tersebut, Nasruddin juga memaparkan modus operandi yang digunakan oleh pelaku. Pengoplosan dilakukan dengan memindahkan isi tabung gas subsidi 3 kg ke dalam tabung 5 kg, 12 kg, dan tabung industri menggunakan selang regulator.

“Kemudian untuk tabung gas 12 kilo dicampur es untuk mendinginkan sehingga lebih aman,” ungkap Nasruddin.

Setelah dioplos di tempat kejadian perkara (TKP) pertama, gas tersebut dibawa ke Jalan Bangau I, tepatnya ke Pangkalan Gas LPG 3 Kg “Arbilhabbie”, yang merupakan agen resmi. Di sana, gas disimpan dalam gudang dan diberi label yang dibeli secara terpisah.

“Nanti ada contoh di Polda yang sudah sudah diisi tapi belum dipasang stempel,” kata Nasruddin.

Hingga saat ini, pihak kepolisian belum dapat memberikan keterangan lebih rinci terkait kasus tersebut, termasuk soal peran masing-masing terduga pelaku, serta durasi praktik ilegal ini telah berlangsung.

“Tunggu hasil penyelidikan,” tutup Nasruddin.*

 

sumber: CAKAPLAH

Ahmad 123

Recent Posts

Pelaku Curas di Dumai Ditangkap, Penadah Ikut Diamankan

DUMAI – Aparat Satreskrim Polres Dumai berhasil meringkus seorang pria pelaku pencurian dengan kekerasan (curas)…

7 jam ago

Wamendikdasmen Kunjungi Sekolah Maitreyawira Dumai Dan Gelar Diskusi Pendidikan

DUMAI - Wakil Menteri Pendidikan Dasar Menengah Dr Fajar Reza Ulhaq memuji penampilan peserta didik…

7 jam ago

Disdik Riau Siapkan BOSDA Afirmasi untuk Siswa dari Keluarga Kurang Mampu

PEKANBARU - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau melalui Dinas Pendidikan (Disdik) siapkan program Bantuan Operasional Sekolah…

7 jam ago

Belasan Jurnalis Ramaikan Seleksi Calon Anggota KPID Riau Periode 2026-2029

PEKANBARU - Kalangan jurnalis turut meramaikan proses seleksi Calon Anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID)…

7 jam ago

Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia, PeHR dan Polres Dumai Tanam Mangrove Bersama Kapolda Riau

DUMAI - Persatuan Hijau Riau (PeHR) bersama Polres Dumai menggelar aksi penanaman mangrove di kawasan…

13 jam ago

Pemprov Riau Lepas Pengantara Sembilan Pasien Rujukan

PEKANBARU - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau melepas pengantara pasien rujukan yang akan mendampingi sembilan pasien…

2 hari ago